Tampilkan postingan dengan label fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fiqih. Tampilkan semua postingan

Kamis, Mei 14, 2009

Disiplin Sholat 5 Waktu


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sholat Dzuhur di waktu tengah hari (matahari sudah tergelincir), sholat Ashar ketika matahari masih hidup (panas), sholat Maghrib ketika matahari benar-benar telah tenggelam, beliau mengawalkan Isya ketika jamaah sudah banyak, ketika mereka masih sedikit, beliau mengakhirkannya, dan beliau sholat Subuh ketika masih gelap. (HR. Imam Bukhari)


Sholat merupakan amalan manusia yang paling pertama ditanyakan oleh Allah swt ketika di pengadilan akhirat nanti. Barangsiapa yang sholatnya dikerjakan dengan baik maka beruntunglah dia, dan sebaliknya, barangsiapa yang sholatnya dinilai kurang, maka kekurangannya hanya bisa ditutup bila ia memiliki amalan sholat sunnah.

“Sesungguhnya hal pertama yang diperhitungkan dari seorang hamba Allah ta’aala pada hari kiamat ialah sholatnya. Jika didapati ia sempurna maka ia dicatat sebagai sempurna. Jika didapati terdapat kekurangan, maka dikatakan ”Coba lihat adakah ia memiliki sholat sunnah yang dapat melengkapi sholat wajibnya?” Kemudian segenap amal perbuatannya yang lain diproses sebagaimana sholatnya. (HR AnNasai)

Disiplin sholat lima waktu adalah salah satu ciri orang yang bertakwa, setiap adzan berkumandang maka ia segera mengambil air wudhu dan memenuhi panggilan Allah swt tersebut. Menegakkan sholat fardhu tepat pada waktunya merupakan perintah Allah swt, dicontohkan pula oleh Nabi Muhammad saw.

Disiplin sholat lima waktu yaitu mengerjakan sholat wajib tepat pada waktunya. Allah swt mencintai hamba-Nya yang mengerjakan sholat tepat pada waktunya, serta menghapuskan dosa-dosanya. Rasulullah saw bersabda: “Seorang muslim bila berwudhu dan ia baguskan wudhunya kemudian ia sholat lima waktu, maka berguguranlah kesalahannya seperti bergugurannya daun ini.” Kemudian beliau membaca ayat sebagai berikut: “Tegakkanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”. (HR .Thabrani)

Disiplin sholat lima waktu yang sesuai dengan syariat yaitu bukanlah sholat di awal waktunya, melainkan tepat pada waktunya. Karena, di antara sholat wajib ada yang disunnahkan untuk diawalkan dan ada yang disunnahkan untuk diakhirnya. Hal tersebut dikarenakan ada sebabnya.

Sholat yang baik dikerjakan diawal yaitu sholat Subuh, Dzuhur, Ashar, dan Maghrib dikarenakan waktunya yang tidak terlalu panjang, terkecuali ada sebab lain. Misalnya saja waktu sholat Dzuhur yang biasanya panas terik, melaksanakannya lebih baik diakhir hingga cuaca tidak terlalu panas. Rasulullah saw bersabda: “Apabila hari sangat panas, maka tangguhkanlah sholat karena sesungguhnya panas yang menyengat itu termasuk dari bahan api neraka jahanam.” (HR. Bukhari)

Sedangkan sholat yang baik dikerjakan diakhirnya yaitu sholat Isya. Sholat isya disunnahkan untuk diakhirkan hingga sepertiga malam. Waktu sepertiga malam itulah yang paling baik untuk mengerjakan sholat malam, baik sholat wajib (Isya) maupun sholat sunnah (tahajud, witir, dan lain-lain). Namun untuk batas akhir waktu sholat Isya adalah separuh malam pertengahan. Maka disunnahkan untuk mengerjakan sholat Isya pada waktu sepertiga malam yang pertama. Nabi Muhammad saw bersabda: “Waktu shalat Isya hingga separuh malam pertengahan…” (HR. Muslim)

Sedangkan dalam hadits lainnya berbunyi; “Dan sholat Isya lah diantara kamu di sepertiga malam. Jika kamu akhirkan maka hingga separuh malam dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai" (Diriwayatkan oleh Malik, Ath-Thahawi dan Ibnu Hazm dengan sanad shahih).

Meninggalkan sholat fardhu dengan sengaja merupakan sebuah dosa besar. Apalagi bila dilakukan dengan sengaja, bisa menyebabkan orang yang meninggalkan sholat tersebut terjerumus pada musyrik dan kufur. Nabi Muhammad saw bersabda, “Sesungguhnya antara seorang lelaki dan kemusyrikan serta kekufuran ialah meninggalkan sholat.” (HR. Muslim)

Dari Ummu Aiman ra bahwa sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Jangan kamu tinggalkan sholat dengan sengaja. Karena sesungguhnya barangsiapa meninggalkan sholat dengan sengaja maka sungguh lepaslah darinya perlindungan Allah ta’aala dan Rasul-Nya.”(HR. Ahmad)

Displin dalam mengerjakan sholat lima waktu akan membawa kita kepada keridhoan Allah swt. Oleh karena itu, sedapat mungkin bagi kita untuk selalu mgenrjakan sholat tepat pada waktunya. Allah swt selalu memberikan kita kenikmatan, mengabulkan doa dan keinginan kita setiap saat, maka apa salahnya bila kita mengerjakan perintah-Nya dengan taat?

Wallahualam bishshawab.

Mazhab dalam Islam


Islam merupakan agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Hukum-hukum islam banyak diperuntukkan bagi kemaslahatan umat. Begitu banyaknya hukum islam, hingga banyak ulama yang memberikan penjelasan tentang hukum-hukum itu. Akhirnya, hukum islam ini terbagi dalam beberapa mazhab, yang kita kenal sekarang.

Mazhab secara bahasa berarti jalan yang dilalui dan dilewati sesuatu yang menjadi tujuan seseorang. Sedangkan menurut para ulama dan ahli agama islam, mazhab adalah metode (manhaj) yang dibuat setelah melalui pemikiran dan penelitian sebagai pedoman yang jelas untuk kehidupan umat. Lain lagi menurut para ulama fiqih. Menurut mereka, yang dimaksud dengan mazhab adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang mengantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’.

Sebenarnya mazhab dalam islam cukup banyak. Hal ini karena begitu banyaknya ulama-ulama sejak masa para sahabat yang berijtihad. Namun dari sekian banyak mazhab yang ada tersebut, hanya sedikit yang mampu bertahan dan masih terus dijadikan panduan hingga saat ini. Mazhab yang digunakan saat ini terbagi atas dua kelompok besar, yaitu mazhab golongan Sunni (Ahlus-sunnah wal Jamaah) dan mazhab golongan Syi’ah.


Mazhab Sunni

Mazhab yang digunakan oleh golongan sunni pada saat ini, yang terkenal ada 4 mazhab. Mazhab yang emat tersebut adalah Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i, dan Mazhab Hambali. Keterangan tentang mazhab yang empat tersebut adalah sebagai berikut:

Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi merupakan buah ijtihad dari Imam Abu Hanifah. Beliau dikenal sebagai seorang ahli fiqih pada masanya. Beliau merupakan salah satu ulama yang tinggal di Irak. Dalam kehidupannya, beliau pernah merasakan dua pemerintahan, yaitu pemerintahan Umaiyah dan Abbasiyah.

Beliau merupakan ulama yang sering mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, baik itu ilmu politik maupun ilmu agama. Beliau sering pula mengikuti berbagai diskusi ilmu. Meskipun terkenal sebagai ulama yang berilmu, namun beliau merupakan ulama yang rendah hati. Salah satu ucapan beliau yang cukup terkenal, sekaligus sebagai tanda kerendahan hati beliau adalah: “Bahawasanya pendapat kami adalah salah satu dari pendapat dan jika didapati pendapat yang lebih baik dan tepat maka pendapat itu lebih benar dan utama".

Banyak juga Megara yang menggunakan Mazhab Hanafi. Negara-negara tersebut diantaranya adalah Pakistan, India, Banglades, Sri Lanka, Maladewa, Mesir bagian utara, sebagian Irak, Syria, Libanon, Palestina, dan Kaukasia (Chechnya dan Dagestan).

Mazhab Maliki

Mazhab Maliki bersumber pada ijtihad yang dilakukan oleh Imam Malik. Beliau adalah seorang ulama dan guru ilmu fiqih yang cukup dikenal pada masanya. Cukup banyak kitab hadist yang dihafal oleh beliau. Selain itu, beliau merupakan salah seorang hafiz Al-Qur’an.

Imam Malik adalah seorang yang aktif dalam menuntut ilmu. Beliau banyak berhubungan dengan ahli-ahli hadits dan ulama. Imam Malik dianggap sebagai ketua atau imam bagi ilmu hadits. Sanad-sanad (sandararan-sandaran) yang dibawa oleh beliau termasuk salah satu sanad-sanad yang terbaik dan benar. Beliau seorang yang dipercayai, adil dan kuat ingatannya, cermat dan halus memilih rawi-rawi hadits.

Hukum-hukum fiqh yang diberikan oleh Imam Malik adalah berdasarkan Al-Quran dan hadits. Beliau menjadikan hadits sebagai pembantu dalam memahami Al-Quran, Imam Malik sangat cermat dalam memberi penerangan dan hukum-hukum. Beliau berfikir panjang sebelum memberi suatu hukum atau fatwa. Beliau pernah berkata : "Kadangkala aku berjaga satu malam suntuk untuk mencari jawaban atas sebuah persoalan yang disampaikan kepadaku". Apabila beliau ditanya satu-satu hukum, beliau terus berkata kepada penanya "Pulanglah dahulu supaya aku dapat berfikir".

Mazhab Maliki dominan di negara-negara Afrika Barat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad saw hijrah, hidup, dan meninggal di sana.

Mazhab Syafi’i

Mazhab Safi’i merupakan mazhab yang paling banyak digunakan oleh umat muslim di Indonesia. Mazhab ini merupakan hasil ijtihad Imam Syafi’i. Beliau banyak mengembara dalam menceduk dan menimba ilmu. Imam Syafie dianggap seorang yang dapat memadukan antara hadith dan fikiran dan membentuk undang-undang fiqh. Beliau merupakan mujtadid pada abad ke-2 Hijriyah. Imam Ahmad Bin Hambal pernah berkata: “diceritakan kepada nabi Muhamad saw bahwa Allah menghantar kepada umat ini seorang Mujtadid, Umar Bin Abdul Aziz dihantar untuk abad yang pertama dan aku harap Imam Syafie merupakan mujadid abad yang kedua.”

Nama asli Imam Syafi’i adalah Muhammad bin Idris. Beliau dilahirkan di Ghizah, Palestina pada tahun 105 Hijriyah. Pada masa mudanya, beliauhidup dalam kemiskinan. Hal ini membuat beliau menulis ilmu fiqihnya pada batu, tulang, dan pelepah tamar yang dikumpulkannya. Beliau belajar pada beberapa ulama fiqih terkemuka. Diantara ulama-ulama yang pernah mengajarkan ilmu fiqih kepada beliau adalah Imam Malik.

Banyak negara yang menggunakan Mazhab Syafi’i sebagai panduan dalam ilmu fiqih. Negara-negara tersebut diantaranya adalah Indonesia, Turki, Irak, Syria, Mesir, Somalia, Yaman, Thailand, Singapura, Filipina, dan Sri Lanka. Bahkan Mazhab Syafi’I merupakan mazhab resmi untuk negara Malaysia dan Brunei Darussalam.

Mazhab Hambali

Imam Hambali merupakan seorang ulama yang sarat dengan ilmu fiqih. Karena banyaknya ilmu beliau, maka murid-murid beliau menggunakan ijtihad Imam Hambali sebagai mazhab dalam ilmu fiqih. Saratnya ilmu agama yang dimiliki oleh Imam Hambali, membuat banyak ulama yang berguru kepada beliau.

Mazhab Hambali banyak dianut oleh negara-negara di semenanjung Arab. Salah satu negara yang menganut Mazhab ini adalah Saudi Arabia.


Mazhab Syiah

Selain golongan Sunni, golongan Syi’ah juga memiliki mazhab mereka sendiri. Pada awalnya banyak mazhab yang terdapat pada golongan Syi’ah. Namun dalam perkembangannya, saat ii hanya ada tiga mazhab yang masih bertahan. Ketiga mazhab tersebut adalah Itsna 'Asyariah (paling banyak diikuti), Ismailiyah dan Zaidiyah. Di dalam keyakinan utama Syi'ah, Ali bin Abu Thalib dan anak-cucunya dianggap lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai khalifah dan imam bagi kaum muslimin. Di antara ketiga mazhab Syi'ah terdapat perbedaan dalam hal siapa saja yang menjadi imam dan pengganti para imam tersebut pada saat ini.

Mazhab Ja'fari

Mazhab Ja'fari atau Mazhab Dua Belas Imam (Itsna 'Asyariah) adalah mazhab dengan penganut yang terbesar dalam Muslim Syi'ah. Dinisbatkan kepada Imam ke-6, yaitu Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Keimaman kemudian berlanjut yaitu sampai Muhammad al-Mahdi bin Hasan al-Asykari bin Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawad bin Ali ar-Ridha bin Musa al-Kadzim bin Ja'far ash-Shadiq. Mazhab ini menjadi mazhab resmi dari Negara Republik Islam Iran.

Mazhab Ismailiyah

Mazhab Ismaili atau Mazhab Tujuh Imam berpendapat bahwa Ismail bin Ja'far adalah Imam pengganti ayahnya Jafar as-Sadiq, bukan saudaranya Musa al-Kadzim. Dinisbatkan kepada Ismail bin Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Garis Imam Ismailiyah sampai ke Imam-imam Aga Khan, yang mengklaim sebagai keturunannya.

Mazhab Zaidiyah

Mazhab Zaidi atau Mazhab Lima Imam berpendapat bahwa Zaid bin Ali merupakan pengganti yang berhak atas keimaman dari ayahnya Ali Zainal Abidin, ketimbang saudara tirinya, Muhammad al-Baqir. Dinisbatkan kepada Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Setelah kematian imam ke-4, Ali Zainal Abidin, yang ditunjuk sebagai imam selanjutnya adalah anak sulung beliau yang bernama Muhammad al-Baqir, yang kemudian diteruskan oleh Ja'far ash-Shadiq. Zaid bin Ali menyatakan bahwa imam itu harus melawan penguasa yang zalim dengan pedang. Setelah Zaid bin Ali syahid pada masa Bani Umayyah, ia digantikan anaknya Yahya bin Zaid.



Mazhab-mazhab yang ada pada agama islam ini merupakan panduan pengikutnya dalam mempelajari ilmu fiqih. Mazhab manapun yang digunakan, sebaiknya kita tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Muhammad saw.

Wallahu alam……..

sumber: www.syahadat.com

Selasa, Mei 12, 2009

Dalil Iman Kepada Allah swt


Iman kepada Allah swt adalah satu kalimat yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Namun demikian, apakah sebenarnya yang dimaksud dengan iman kepada Allah swt tersebut? Beriman kepada Allah swt adalah membenarkan dengan yakin akan adanya Allah swt, membenarkan dengan yakin akan keesaan-Nya, baik dalam perbuatan-Nya menciptakan alam makhluk seluruhnya, maupun dalam menerima ibadat segenap makhluk-Nya, kemudian juga membenarkan dengan yakin, bahwa Allah swt memiliki sifat sempurna, suci dari segala sifat kekurangan dan suci pula dari menyerupai segala yang baru (makhluk). Sebuah pembenaran yang terealisir dalam hati, lisan, dan amal perbuatan.

Beriman kepada Allah swt berarti meninggalkan segala bentuk penghambaan, bersandar, dan menyembah kepada selain Allah swt. Segala bentuk aktivitas kehidupan, baik yang bersifat lahir maupun bathin, jasmaniah maupun ruhaniah, semuanya hanya ditujukan untuk beribadah kepada Allah swt, untuk mendapatkan ridho dan rahmat Allah swt.

Adapun dalil-dalil yangberkenaan dengan iman kepada Allah swt adalah sebagai berikut:


Firman Allah SWT:

“Wahai orang yang beriman; berimanlah kamu kepada Allah, Rasul-Nya (Muhammad SAW), kitab yang diturunkan kepada Rasul-Nya dan kitab yang telah diturunkan sebelumnya. Barangsiapa kafir (tidak beriman) kepada Allah, malaikat-Nya. kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan Hari Akhirat, maka sesungguhnya orang itu sangat jauh tersesat.” (QS. An Nisaa' (4): 136.)

“Dan Tuhan itu, Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada Tuhan selain Dia. Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah (2): 163.)

“Allah itu tunggal, tidak ada Tuhan selain Dia, yang hidup tidak berkehendak kepada selain-Nya, tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya lah segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi. Bukankah tidak ada orang yang memberikan syafaat di hadapan-Nya jika tidak dengan seizin-Nya? Ia mengetahui apa yang di hadapan manusia dan apa yang di belakang mereka, sedang mereka tidak mengetahui sedikit jua pun tentang ilmu-Nya, kecuali apa yang dikehendaki-Nya. Pengetahuannya meliputi langit dan bumi. Memelihara kedua makhluk itu tidak berat bagi-Nya. Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al Baqarah (2): 255.)

“Dialah Allah, Tuhan Yang Tunggal, yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui perkara yang tersembunyi (gaib) dan yang terang Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dialah Allah, tidak tidak ada Tuhan selain Dia, Raja Yang Maha Suci, yang sejahtera yang memelihara, yang Maha Kuasa. Yang Maha Mulia, Yang Jabbar,lagi yang Maha besar, maha Suci Allah dari segala sesuatu yang mereka perserikatkan dengannya. Dialah Allah yang menjadikan, yang menciptakan, yang memberi rupa, yang mempunyai nama-nama yang indah dan baik. Semua isi langit mengaku kesucian-Nya. Dialah Allah Yang Maha keras tuntutan-Nya, lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Hasyr (59): 22-24 )

"Katakanlah olehmu (hai Muhammad): Allah itu Maha Esa. Dialah tempat bergantung segala makhluk dan tempat memohon segala hajat. Dialah Allah, yang tiada beranak dan tidak diperanakkan dan tidak seorang pun atau sesuatu yang sebanding dengan Dia." (QS. Al Ikhlash (112): 1-4)

"Sesungguhnya Aku ini Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku." (QS. Thaha (20): 14)

"Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kalian semua, agama yang satu dan Aku Tuhan kalian, maka bartakwalah kepada-Ku." (QS. Al Mukminun (23): 52)

"Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kalian semua agama yang satu dan Aku Tuhan kalian, maka sembahlah Aku." (QS. Al Anbiya (21): 92)

"Sekiranya ada di langit dan di bumi Tuhan-Tuhan selain Allah, tentulah keduanya telah rusak, binasa. Maka Mahasuci Allah yang mempunyai Arasy daripada apa yang mereka sifatkan." (QS. Al Anbiya' (21): 22)

"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, Malaikat, Kitab-Kitab, Nabi-Nabi...” (QS. Al Baqarah (59): 177)


Sabda RasululIah SAW:

Di antara sejumlah hadits-hadits tersebut, terdapat sebuah hadits masyhur yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu yang menyatakan bahwa Malaikat Jibril pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Iman, maka Rasulullah saw menjawab:

“Iman itu adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-MalaikatNya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, dan Hari Akhir, serta beriman kepada qadar yang baik maupun buruk.”

“Katakanlah olehmu (wahai Sufyan, jika kamu benar-benar hendak memeluk Islam): ‘Saya telah beriman akan Allah’, kemudian berlaku luruslah kamu.” (HR. Taisirul Wushul, 1: 18).

“Manusia yang paling bahagia memperoleh syafaat-Ku di hari kiamat, ialah: orang yang mengucapkan kalimat La ilaha illallah.” (HR. Muslim, Taisirul Wushul, 1: 12).

“Barangsiapa mati tidak memperserikatkan Allah dengan sesuatu, pasti masuk surga. Dan barangsiapa mati tengah memperserikatkan Allah dengan sesuatu, pasti masuk neraka.” (HR. Muslim, Taisirul Wushul, 1: 12)

Demikian, semoga bermanfaat.