Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Agustus 15, 2009

Melihat Calon Istri Sebelum Khitbah

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Jabir bin Abdullah ra beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: "Ketika salah satu dari kalian melakukan khitbah terhadap seorang perempuan, kemudian memungkinkan baginya untuk melihat apa yang menjadi alasan baginya untuk menikahinya, maka lakukanlah". Hadist ini sahih dan mempunyai riwayat lain yang menguatkannya.

Ulama empat madzhab dan mayoritas ulama menyatakan bahwa seorang lelaki yang berkhitbah kepada seorang perempuan disunnahkan untuk melihatnya atau menemuinya sebelum melakukan khitbah secara resmi. Rasulullah saw telah mengizinkan itu dan menyarankannya dan tidak disyaratkan untuk meminta izin kepada perempuan yang bersangkutan. Landasan untuk itu adalah hadits sahih riwayat Muslim dari Abu Hurairah ra berkata: ”Aku pernah bersama Rasulullah saw lalu datanglah seorang lelaki, menceritakan bahwa ia menikahi seorang perempuan dari kaum anshar, lalu Rasulullah saw menanyakan "Sudahkan anda melihatnya?" lelaki itu menjawab "Belum". "Pergilah dan lihatlah dia" kata Rasulullah saw ,karena pada mata kaum anshar (terkadang ) ada sesuatunya".

Para Ulama sepakat bahwa melihat perempuan dengan tujuan khitbah tidak harus mendapatkan izin perempuan tersebut, bahkan diperbolehkan tanpa sepengetahuan perempuan yang bersangkutan. Bahkan diperboleh berulang-ulang untuk meyakinkan diri sebelum melangkah berkhitbah. Ini karena Rasulullah s.a.w. dalam hadist di atas memberikan izin secara mutlak dan tidak memberikan batasan. selain itu, perempuan juga kebanyakan malu kalau diberitahu bahwa dirinya akan dikhitbah oleh seseorang.

Begitu juga kalau diberitahu terkadang bisa menyebabkan kekecewaan di pihak perempuan, misalnya pihak lelaki telah melihat perempuan yang bersangkutan dan memebritahunya akan niat menikahinya, namun karena satu dan lain hal pihak lelaki membatalkan, padahal pihak perempuan sudah mengharapkan.Maka para ulama mengatakan, sebaiknya melihat calon isteri dilakukan sebelum khitbah resmi, sehingga kalau ada pembatalan tidak ada yang merasa dirugikan. Lain halnya membatalkan setelah khitbah kadang menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.Persyaratan diperbolehkan melihat adalah dengan tanpa khalwat (berduaan saja) dan tanpa bersentuhan karena itu tidak diperlukan. Bagi perempuan juga diperbolehkan melihat lelaki yang mengkhitbahinya sebelum memutuskan menerima atau menolak.

Batasan yang diperbolehkan lelaki melihat perempuan yang ditaksir sebelum khitbah menurut sebagian besar ulama yaitu boleh melihat wajah dan telapak tangan. Bagi perempuan yang akan menerima khitbah disunnahkan untuk menghias dirinya agar kelihatan cantik. Imam Ahmad berkata: "Ketika seorang lelaki berkhitbah kepada seorang perempuan, maka hendaklah ia bertanya tentang kecantikannya dulu, kalau dipuji baru tanyakan tentang agamanya, sehingga kalau ia membatalkan karena alasan agama. Kalau ia menanyakan agamanya dulu, lalu kecantikannya maka ketika ia membatalkan adalah karena kecantikannya dan bukan agamanya. (Ini kurang bijak).

Sumber:pesantrenvirtual

Rabu, Agustus 05, 2009

Rumah Tangga Sakinah Bagi Seorang Wanita

Bagi seorang wanita mukminah, pernikahan adalah salah satu perwujudan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan sarana untuk mencapai keridhaan-Nya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Nikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukanlah termasuk golonganku. Menikahlah, karena aku akan bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat lain di hari kiamat. Barangsiapa yang telah memiliki modal, hendaklah ia menikah. Dan barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu penekan hawa nafsunya” (HR. Ibnu Majah).

Jika seseorang meniatkan di awal pernikahannya sebagai satu niat untuk beribadah kepada-Nya, meninggalkan zina, dan mendekatkan diri kepada-Nya; maka dia akan memperoleh pahala sesuai dengan apa yang ia niatkan itu. Sebaliknya, jika ia mempunyai niat di awal pernikahannya hanya sekedar untuk mencari harta, pangkat, kedudukan, atau popularitas; maka ia akan mendapat balasan sesuai dengan apa yang dia niatkan. Bahkan dosa jika yang ia niatkan tersebut merupakan maksiat. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niat dan seseorang hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang niatkan” (HR. Bukhari dan Muslim)


Tanggung Jawab Istri pada Diri Sendiri

Diantara tanggung jawab istri kepada diri sendiri diantaranya adalah:

1. Menuntut ilmu syar’i

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah)

Yaitu :
- Ilmu tentang prinsip-prinsip ‘aqidah dan keimanan (Rukun Iman)
- Ilmu tentang apa-apa yang diwajibkan dalam rukun Islam, seperti syahadat, sholat, zakat, puasa, dan haji.
- Ilmu-ilmu penunjang yang bermanfaat lainnya.

Seorang ibu rumah tangga wajib mengetahui tentang pembatal-pembatal syahadat, wajib mengetahui bagaimana cara thaharah dan sholat yang benar, dan yang lain sebagainya. Tidak boleh terjadi pada seorang ibu bahwa ia tidak mengetahui tentang hukum-hukum haidh, padahal haidh adalah sesuatu yang rutin mendatanginya.

Bagaimana seorang ibu rumah tanga bisa menuntut ilmu di sela-sela kesibukannya mengurus rumah tangga ? Hal yang pertama bahwa ia harus menumbuhkan perasaan butuh dan cinta kepada ilmu. Jika seseorang telah mampu menumbuhkan perasaan itu pada dirinya, maka ia akan memanfaatkan semua kesempatan dimana ia bisa memperoleh ilmu, baik dalam majelis-majelis ilmu atau membaca buku-buku. Dalam seminggu, usahakanlah untuk dapat bermajelis ilmu minimal satu kali. Bisa ia menghadiri majelis-majelis ilmu secara khusus, atau bermajelis dengan suaminya untuk saling membacakan satu pembahasan dalam buku agama. Selain itu, ia bisa memanfaatkan beberapa waktu luang dengan membaca buku agama saat kesibukan belum menderanya, misalnya 15 – 20 menit sebelum sholat shubuh;atau 15 – 20 menit setelah ‘isya’ di saat anak-anak telah tidur di pembaringannya.

2. Mengamalkan ilmu yang telah diperoleh.

Adalah menjadi hal yang mutlak lagi wajib untuk mengamalkan ilmu. Amal adalah buah ilmu. Barangsiapa yang berilmu namun tidak beramal, ia laksana tumbuhan yang tidak memberikan manfaat bagi makhluk hidup di sekitarnya. Ilmu bisa menjadi pembela atau malah jadi bencana bagi diri kita sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam: “Al-Qur’an itu bisa menjadi pembela bagimu atau menjadi bencana bagimu” (HR. Muslim)

Contoh mudah yang bisa kita lakukan adalah ketika kita tahu bagaiamana cara wudhu yang benar dari penjelasan Ustadz atau hasil membaca buku; maka dengan tidak menunda-nunda kita praktekkan pada diri kita jikalau mau melaksanakan sholat. Jika kita tahu tentang bahaya syirik, maka dengan segera kita bersihkan diri dan rumah tangga kita dari hal-hal yang berbau syirik seperti membuang segala macam jimat, rajah, gambar makhluk hidup, atau benda pusaka keramat peninggalan leluhur (yang tentunya harus dikomunikasikan secara bijaksana dengan suami). Dan yang lain sebagainya.


Tanggung Jawab Istri pada Suami

Tanggung jawab istri kepada suami terkait erat dengan pemenuhan hak-hak suami oleh istri. Harus menjadi satu pemahaman bahwa seorang laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. Seorang suami adalah pemimpin bagi istri dan anak-anaknya di rumahnya. Allah swt berfirman : "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)" (QS. An-Nisaa’ : 34).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menggambarkan keagungan hak suami yang harus dipenuhi oleh istrinya dengan sabdanya : "Gambaran hak suami yang harus dipenuhi oleh istrinya adalah seandainya pada kulit suaminya itu ada borok (luka), lalu dia (istri) menjilatinya, maka dia belum benar-benar memenuhi hak suaminya" (HR. Ibnu Abi Syaibah 4/2/303 no. 17407; hasan).

"Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya" (HR. At-Tirmidzi).

Ketaatan istri kepada suaminya merupakan salah satu faktor yang akan membawanya masuk surga. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : "Jika seorang wanita mengerjakan sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya : ‘Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau sukai" (HR. Ibnu Hibban , shahih).

Beberapa kewajiban istri yang harus dipenuhi kepada suaminya antara lain adalah:

1. Patuh kepada perintah suami

Hushain bin Mihshan mengkisahkan: Bahwasannya bibinya pernah mendatangi Nabi shallallaahu ‘alaihi wasalam untuk satu keperluan. Setelah menyelesaikan keperluannya, maka Nabi berkata kepadanya : ‘Apakah engkau bersuami ?’. Aku menjawab : ‘Ya’. Beliau melanjutkan : ‘Bagaimana sikapmu terhadapnya ?’. Aku menjawab : ‘Aku tidak pernah membantahnya/menolaknya kecuali pada perkara yang tidak sanggup aku lakukan’. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : "Maka perhatikanlah sikapmu terhadapnya, karena sesungguhnya dia (suamimu) adalah surga dan nerakamu" (HR. Ahmad).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang model wanita yang paling baik, maka beliau menjawab : “Dia dalah seorang wanita yang patuh saat suaminya menyuruhnya, menarik saat suaminya memandangnya, menjaga kemuliaan suami dengan memelihara kehormatannya sendiri, dan mengurus harta suami” (HR. An-Nasa’i ,shahih).

Catatan : Taat ini dengan syarat : Hanya dalam hal yang ma’ruf bukan dalam kemaksiatan.

“Tidak ada ketaatan dalam perbuatan maksiat kepada Allah. Ketaatan hanya boleh dilakukan dalam kebaikan” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka, seorang istri tidak boleh taat kepada suaminya jika ia menyuruh untuk membuka jilbab, menemani seorang laki-laki yang bukan mahram tanpa ada suaminya, berbohong, dan lain-lain. Namun bukan pula berarti ia membatalkan ketaatannya secara keseluruhan. Ia tetap wajib taat pada hal-hal yang mubah dan yang disyari’atkan.

2. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar rumah kecuali setelah mendapat ijin dari suami.

Allah swt berfirman: “Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu” (QS. Al-Ahzab : 33).

Tinggal di dalam rumah adalah hukum asal bagi seorang wanita. Ia tidak boleh keluar melainkan dengan sebab dan syarat. Sebabnya adalah karena hajat, dan syaratnya adalah ijin dari suami, berpakaian syar’i, tidak memakai wangi-wangian, dan yang lainnya (yang akan dijelaskan kemudian).

Untuk hal-hal yang sifatnya rutinitas dimana ia telah mendapatkan ijin dari suami secara umum, maka ia boleh keluar tanpa seijin suaminya (walau meminta ijin tetap lebih baik). Misalnya : keluar rumah untuk belanja di warung, menyapu halaman, dan lainnya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan salah satu sebab mengapa wanita tinggal di dalam rumah : “Wanita itu adalah aurat. Apabila ia keluar rumah, maka akan dibanggakan oleh syaithan” (HR. At-Tirmidzi).

Hingga dalam permasalahan ibadah (sholat di masjid), rumah tetap lebih baik bagi seorang wanita, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam: “Janganlah kalian melarang kaum wanita pergi ke masjid; akan tetapi sholat di rumah adalah lebih baik bagi mereka” (HR. Abu Dawud)

3. Menerima ajakan suami.

Ini hukumnya wajib. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, namun istrinya tersebut menolak (tanpa udzur yang dibenarkan syari’at) maka para malaikat akan melaknatnya hingga waktu shubuh tiba” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

4. Tidak memasukkan seseorang ke dalam rumah kecuali dengan seijin suami.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kalian (para suami) memiliki hak yang harus dipenuhi mereka (para istri), agar mereka tidak mengijinkan seorangpun masuk ke pembaringanmu seseorang yang tidak kamu sukai” (HR. Muslim).

“Dan janganlah seorang wanita mengijinkan seseorang masuk ke dalam rumah suaminya sementara dia (suami) ada di sana, kecuali dengan ijin suaminya tersebut” (HR. Muslim).

Larangan ini berlaku untuk orang-orang yang memang suaminya tidak meridhainya. Namun bila orang tersebut termasuk orang-orang yang diridhai – semisal kaum kerabat -, maka ia diperbolehkan menerimanya masuk ke rumahnya dengan tetap menjaga kehormatan dirinya. Jika orang/tamu tersebut laki-laki bukan termasuk mahram (semisal : teman kerja suami atau tetangga), maka ia diperbolehkan untuk menerima dengan catatan aman dari fitnah dan menghindari khalwat (berdua-duaan). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

5. Tidak bersedekah dengan harta suami kecuali mendapat ijin darinya

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Janganlah seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali seijin suaminya tersebut” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

6. Berterima kasih kepada suami dan tidak mengingkari kebaikannya, serta memperlakukan suami dengan baik.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal ia tidak mungkin lepas dari ketergantungan padanya” (HR. Nasa’i)
Berterima kasih ini tidak hanya sebatas lisan, tapi terwujud pada penampakan rasa bahagia dan nyaman selama mendampingi suami dan melayani kebutuhannya dan kebutuhan anak-anaknya, tidak mengabaikannya, tidak mengeluh dengan segala kondisi yang dialami bersamanya, dan yang lainnya.

7. Tidak mengungkit-ungkit kebaikannya kepada suami, jika kebetulan dia menafkahi suami dan anak-anaknya.

Adakalanya seorang suami diberi cobaan berupa sakit, cacat, atau yang semisalnya sehingga ia tidak bisa memberi nafkah sebagaimana mestinya; yang dengan itu istri menjadi tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah. Haram hukumnya mengungkit-ungkit kebaikannya itu. Allah telah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. Al-Baqarah : 264).

8. Selalu menjaga keutuhan rumah tangga dan tidak menuntut cerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Wanita mana saja yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa ada masalah yang berarti (menurut kacamata syari’at), maka diharamkan baginya wangi bau surga” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah , Ahmad).

Dan ingatlah wahai para wanita bahwa engkau telah Allah jadikan salah satu perhiasan dunia. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah” (HR. Muslim).


Tanggung Jawab Istri pada Anak

1. Menyusui anak hingga usia dua tahun.

Allah swt berfirman: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al-Baqarah : 233).

2. Mengasuh, memperhatikan, dan memelihara anak dengan nafkah yang diberikan oleh suami.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah memerintahkan kepada Hindun radliyallaahu ‘anhaa: “Ambillah dengan baik (dari harta suamimu) sebatas mencukupi keperluanmu dan anakmu” (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Mendidik anak dengan pendidikan yang baik dan Islami.
Hal utama yang harus diberikan dan diperhatikan adalah pendidikan agama, sebab pendidikan ini merupakan dasar yang akan membentuk tingkah laku anak di kemudian hari. Penanaman aqidah tauhid yang kuat adalah mutlak diberikan. Anak harus tahu kewajiban dan tugas mengapa ia dilahirkan di muka bumi, yaitu untuk beribadah kepada Allah semata tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Juga dengan penanaman prinsip-prinsip keimanan dalam rukun iman. Kemudian diikuti dengan penanaman kewajiban yang termasuk dalam rukun Islam yang lain seperti sholat, zakat, puasa, dan haji. Dari konsep pembangunan anak yang beriman dan beramal shalih, tentu saja harapan kita kelak ia menjadi sesuatu yang berharga yang dapat bermanfaat bagi kita di akhirat. Dan itulah yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:“Apabila seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, yaitu : shadaqah jariyyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim). Wallahu a’lam

Sabtu, Mei 23, 2009

Larangan Berzina


Saat ini kita hidup dalam zaman amat sangat terbuka. Bahkan karena terlalu terbukanya pergaulan dalam masyarakat, nilai-nilai agama pun mulai ditinggalkan. Lihat saja sekarang, dengan mudah kita dapat menemukan berbagai kemaksiatan di sekitar kita. Bahkan hal-hal yang menjurus pada perbuatan zina terpampang di sekitar kita.

Anak-anak muda zaman sekarang seakan-akan berlomba dalam hal ini. Begitu banyak gadis-gadis yang mempertontonkan kemolekan tubuhnya secara bebas, hubungan dengan lawan jenis yang melewati batas, dan banyak lagi hal-hal yang membuat perzinahan seakan-akan menjadi sesuatu yang wajar-wajar saja. Ditambah lagi dengan lemahnya iman dan ilmu agama yang dimiliki, membuat perzinahan semakin merajalela.

Padahal, jelas-jelas islam telah melarang kita untuk melakukan perbuatan zina. Jangankan melakukannya, mendekati saja kita sudah tidak boleh. Tentunya perintah untuk tidak mendekati dan melakukan perbuatan zina bukanlah tanpa sebab. Perbuatan zina merupakan sebuah perbuatan yang keji, yang dapat mendatangkan kemudharatan bukan hanay kepada pelakunya, namun juga kepada orang lain.

Banyak sekali dalil-dalil baik dari Al Quran maupun hadist yang melarang perbuatan zina ini. Dalil-dalil yang berisi larangan untuk melakukan perbuatan zina diantaranya adalah:

Dalil Dari Al Quran:

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
الزَّانِي لَا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin," (an-Nuur: 2-3).

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk," (al-Israa': 32)

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina," (al-Furqaan: 68-69).

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئاً وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

"Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (al-Mumtahanah: 12).

Dalil dari Hadist Rasulullah saw:

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong," (HR Muslim [107]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rauslullah saw. bersabda, "Tidaklah berzina seorang pezina saat berzina sedang ia dalam keadaan mukmin,"

Masih diriwayatkan darinya dari Nabi saw. beliau bersabda, "Jika seorang hamba berzina maka keluarlah darinya keimanan dan jadilah ia seperti awan mendung. Jika ia meninggalkan zina maka kembalilah keimanan itu kepadanya," (Shahih, HR Abu Dawud [4690]).

Diriwayatkan dari al-Miqdad bin al-Aswad r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya, "Bagaimana pandangan kalian tentang zina?" Mereka berkata, "Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat." Beliau bersabda, "Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya," (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [103]).

Kandungan Dalil tentang Zina

Dari dalil-dalil tersebut, kita dapat mengambil beberapa kesimpulan tentang larangan zina dalam islam. Ksimpulan yang dapat kita ambil diantaranya adalah:

1. Kerasnya pengharaman zina. Zina adalah seburuk-buruk jalan dan sejelek-jelek perbuatan. Terkumpul padanya seluruh bentuk kejelekan yakni kurangnya agama, tidak adanya wara', rusaknya muru'ah (kehormatan) dan tipisnya rasa cemburu. Hingga engkau tidak akan menjumpai seorang pezina itu memiliki sifat wara', menepati perjanjian, benar dalam ucapan, menjaga persahabatan, dan memiliki kecemburuan yang sempurna kepada keluarganya. Yang ada tipu daya, kedustaan, khianat, tidak memiliki rasa malu, tidak muraqabah, tidak menjauhi perkara haram, dan telah hilang kecemburuan dalam hatinya dari cabang-cabang dan perkara-perkara yang memperbaikinya. (lihat Raudhatul Muhibbin [360]).

2. Ancaman yang keras terhadap pelaku zina. Dan hukuman bagi pezina dikhususkan dengan beberapa perkara:

a. Kerasnya hukuman
b. Diumumkannya hukuman
c. Larangan menaruh rasa kasihan kepada pezina

3. Hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan hukuman bagi pelaku zina yang telah menikah adalah dirajam sampai mati. Rasulullah saw. telah merajam sebanyak enam orang di antaranya adalah Mu'iz, wanita al-Ghamidiyah dan lain-lain.

4. Adapun berzina dengan wanita yang masih mahram mewajibkan hukuman yang sangat keras, yakni dibunuh.

Ibnul Qayyim berkata dalam Raudhatul Muhibbin (374), "Adapun jika perbuatan keji itu dilakukan dengan orang yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dari para mahramnya, itu adalah perbuatan yang membinasakan. Dan wajib dibunuh pelakunya bagaimanapun keadaannya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan yang lainnya."

5. Zina ada beberapa cabang, seperti zina mata, zina lisan, dan zina anggota badan. Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah r.a, Rasulullah saw. bersabda, "Allah telah menetapkan atas setiap Bani Adam bagiannya dari zina yang tidak bisa tidak pasti ia mendapatinya. Zina mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara, hati berangan-angan serta bernafsu dan kemaluan membenarkan atau mendustakannya."

Marilah kita selalu berlindung kepada Allah SWT dan memohon pertolongan dan bimbingan-Nya agar dapat terhindar dari semua perbuatan yang menjurus kepada kemaksiatan.

Wallahu a’lam

Jumat, Mei 15, 2009

Menghafal AL Quran


Al Quran merupakan salah satu mukjizat Nabi Muhammad saw yang terbesar dan sebagai kitab suci bagi umat Islam. Al Quran berisi firman-firman Allah swt yang berupa perintah dan larangan, kisah dan hikmah, petunjuk bagi seluruh umat manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt. Sebagai kitab suci yang merupakan petunjuk dari Yang Maha Suci, tentunya Al Quran memiliki kemuliaan dan keagungan yang sangat tinggi.

Begitu mulianya kedudukan Al Quran di dalam agama Islam, sehingga begitu banyak umat muslim yang bertekad untuk menghafal isi seluruh Al Quran yang terdiri atas 114 surat dan kurang lebih 6.666 ayat tersebut. Kegiatan menghafal yang telah mulai dilakukan sejak zaman Rasulullah saw tersebut hingga kini masih didawamkan oleh banyak umat muslim.

Menghafal Al Quran memang bukanlah hal yang mudah, bahkan seperti suatu hal yang tidak mungkin bagi sebagian orang mengingat bahwab Al Quran memiliki jumlah ayat yang sangat banyak, dan juga banyak kalimat yang mirip atau juga berulang dalam surat yang sama maupun pada surat yang berbeda. Belum lagi, Al Quran juga memiliki hukum-hukum bacaan dan aturan-aturan tempat keluarnya huruf yang wajib untuk digunakan setiap kali membacanya. Sedikit saja kesalahan dalam hukum bacaan maupun tempat keluarnya huruf akan memberikan efek yang sangat fatal, karena dapat merubah arti dari ayat tersebut. Kesalahan-kesalahan kecil yang terjadi dapat menimbulkan efek yang sangat besar, bisa saja yang harusnya memiliki arti baik berubah menjadi buruk maupun sebaliknya. Untuk itu, seseorang yang akan mengahafalkan Al Quran, wajib baginya untuk mempelajari dan menguasai hukum tajwid.

Meskipun sudah banyak orang yang menjadi hafidz (penghafal) Al Quran bermunculan, namun sebagian orang masih menganggap bahwa menghafal Al Quran itu adalah hal yang tidak mungkin.

Yang perlu diingat adalah bahwa Al Quran merupakan perkataan dari Zat Yang Maha Tinggi, Yang Maha Suci dan Mulia. Maka tentu saja tidak akan mudah dan tidak sembarang manusia yang dapat menjadi penghafalnya. Al Quran adalah kitab yang suci, maka penghafalnya pun harus memiliki jiwa dan hati yang bersih. Dan tentu saja dibutuhkan niat dan keistiqomahan untuk melewati segala ujian dan rintangan selama proses penghafalan dan penjagaan hafalan. Kemalasan, kejenuhan, pesimisme, maksiat, dan dosa-dosa baik dosa besar maupun dosa-dosa kecil adalah tantangan yang harus dikalahkan bagi mereka yang benar-benar ingin menjadi seorang hafidz Al Quran.

Kesediaan untuk mempersiapkan waktu khusus untuk menghafal Al Quran juga biasanya menjadi faktor yang berpengaruh dalam proses penghafalan. Seseorang yang berada di lembaga pendidikan pesantren tentunya akan lebih berpotensi besar untuk dapat menghafal Al Quran dengan lebih cepat ketimbang mereka yang aktivitasnya adalah sebagai pekerja yang berangkat pagi dan pulang malam. Di pesantren, Al Quran ibarat menu yang dihidangkan dan harus disantap setiap saat. Sedangkan bagi pekerja, waktu untuk berinteraksi dengan Al Quran biasanya sangat sedikit. Meskipun demikian, bukan berarti hanya anak-anak pesantren saja yang dapat menjadi seorang hafidz Al Quran. Biasanya hanya masalah waktu dan keistiqomahan saja. Semakin sedikit waktu yang diluangkan untuk Al Quran, maka semakin lama baginya untuk dapat menghafal Al Quran, sehinga membutuhkan tingkat keistiqomahan yang ekstra.

Sering kali muncul pertanyaan, “Gimana ya biar bisa mengahafal Al Quran?”. Sebenarnya, banyak sekali hal-hal yang perlu diperhatikan manakala seseorang telah berniat dan melakukan proses penghafalan Al Quran. Banyak sekali tips-tips yang diberikan oleh para ulama maupun para hafidz Al Quran itu sendiri mengenai cara-cara menghafal Al Quran. Berikut ini adalah tips singkat yang insya Allah dapat mendukung proses penghafalan Al Quran anda.

Ikhlas

Niatkan dan istiqomahkan niat untuk menghafal Al Quran hanya karena Allah swt dan untuk Allah swt. Tidak mengharapkan sesuatu apapun di dunia, melainkan hanya untuk mendapatkan ridho dari Allah swt. Jangan sekali-kali mengahafalkan Al Quran dengan tujuan untuk mendapatkan kedudukan di masyarakat maupun pada kelompok tertentu. Biarkan kemuliaan itu datang dengan sendirinya setelah hati, jiwa, dan pikiran kita terisi dengan Al Quran. Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu. Kerjakan saja segalanya dengan ikhlas hanya untuk Allah swt, sehingga Allah akan menerima dan memudahkan langkah kita, dan memberikan balasan atas kehendak-Nya.
Menjauhi maksiatan dan dosa

Al Quran adalah firman Allah yang Maha Suci, maka ia tidak akan masuk dan melekat di dalam hati yang kotor dan berdosa. Kemaksiatan akan menghalangi cahaya Illahi yang akan masuk ke dalam hati, dan hanya akan mengingatkannya pada nafsu duniawi saja.

Imam Syafi’I adalah seseorang yang memiliki kemampuan menghafal Al Quran yang luar biasa. Kecepatannya dalam menghafal sudah tidak diragukan lagi. Namun, suatu ketika beliau mengadu kepada gurunya perihal hafalannya itu. Imam Syafi’I mengadu bahwa suatu hari beliau mengalami kelambatan dalam mengahafal. Mendengar pengaduan Imam Syafi’I, sang guru pun memberikan obat kepada beliau. Obat yang diberikan hanyalah sebuah nasihat, namun terbukti ampuh sebagai solusi permaslahan yang di alaminya. Gurunya berkata kepada Imam Syafi’l agar meninggalkan segala bentuk perbuatan maksiat dan bersihkan hati dari setiap penghalang antara ia dan Robb-nya.

Imam Syafi'I rahimahullah berkata :

Aku mengadu kepada (guruku) Waki' atas buruknya hafalanku
Maka diapun memberiku nasihat agar aku meninggalkan kemaksiatan
Dia memberitahuku bahwa ilmu itu adalah cahaya
Dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada orang yang selalu bermaksiat.

Sesungguhnya Allah swt akan senantiasa meolong hamba-Nya yang berjuang di jalan-Nya. Maka barang siapa yang dapat membersihkan hati dan dirinya dari maksiat kepada Allah, maka Allah akan memberikan cahaya dan membukakan hatinya untuk senantiasa mengingat Allah dan firman-Nya. Allah swt akan memberikan kemudahan untuk mempelajari dan menghafal Al Quran.

Memanfaatkan masa muda

Ahnaf bin Qais meriwayatkan bahwasanya dia pernah mendengr seseorang berkata :

"Belajar diwaktu kecil bagaikan mengukir di atas batu".

Maka Ahnaf pun berkomentar :

"Orang dewasa itu lebih pandai, akan tetapi hatinya lebih sibuk".

Anak kecil memang memiliki waktu luang yang lebih banyak, sehingga ia pun memiliki kesempatan yang lebih banyak untuk menghafal Al Quran, sementara orang-orang dewasa telah terlalu sibuk dengan urusan-urusan duniawinya sehingga kesempatan untuk menghafal Al Quran pun menjadi sangat sempit. Namun demikian, sebenarnya orang dewasa itu lebih pandai dari anak kecil, dan jika mereka dapat meluangkan waktu dan mengosongkan hati serta fikirannya dari kesibukan duniawi, maka niscaya mereka akan mendapatkan kemudahan yang lebih untuk menghafal Al Quran, Allah swt berfirman :

" Dan Sesungguhnya Telah kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, Maka Adakah orang yang mengambil pelajaran? ". (Q.S. Al-Qamar[54] :17)

Menghafal Al Quran sejak usia muda akan menjadi tabungan di masa tua manakala penglihatan telah semakin menurun sehingga tidak mampu lagi untuk membaca tulisan Al Quran. Hafalan yang sudag tertanam di dalam dada itulah yang akan memberikan kenikmatan kita untuk tetap dapat bertadarus dan sholat dengan bacaan Al quran yang baik dan benar.

Memanfaatkan waktu efektif dan waktu luang

Sediakan waktu yang khusus digunakan untuk melakukan penghafalan Al Quran. Jangan menghafal Al Quran manakala hati dan pikiran sedang sibuk dengan suatu perkara. Perkara yang menyibukkan hati dan pikiran akan merusak konsentrasi untuk menghafal Al Quran. Carilah waktu yang tenang dimana hati dan pikiran dapat menyerap ilmu dengan mudah. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan waktu-waktu efektif, seperti setelah melakukan sholat maghrib, setelah sholat tahjjud, setelah sholat shubuh, dan sebagainya. Setelah sholat subuh adalah waktu yang memiliki potensi besar untuk mendukung penghafalan Al Quran, karena pada waktu itulah hati dan fikiran masih bersih dan segar, belum terkontaminasi oleh perkara-perkara duniawi.

Memilih tempat yang tepat

Pilihlah tempat-tempat yang tenang untuk menghafal Al Quran, sehingga hati, fikiran, penglihatan, dan pendengaran tidak akan terusik oleh hal-hal lain yang ada disekitar tempat tersebut. Masjid atau Mushollah adalah tempat yang paling utama untuk mengahfal Al Quran. karena masjid adalah rumah Allah yang akan memberikan ketenangan manakala kita sedang bertadarus maupun menghafalkan Al Quran.

Motivasi diri dan tekad yang benar

Motivasi diri dan tekad yang benar adalah faktor besar yang mempengaruhi kemampuan menghafal Al Quran. Motivasi diri dan tekad yang kuat jauh lebih berperan daripada tekanan dari pihak-pihak luar, seperti adanya tekanan dari orang tua atau gurunya untuk menghafal Al Quran. Tekanan-tekanan semacam ini biasanya tidak akan bertahan dalam waktu yang lama. Justru tekanan semacam ini hanya akan menjadi sumber kekecewaan dan kejenuhan. Sedangkan motivasi yang timbul dari dalam diri akan terus bertahan dan semakin kuat manakala ia mendapatkan penyemangat yang berkesinambungan. Penyemangat tersebut dapat berasal dari teman seperjuangan, lomba-lomba, atau bahkan dari ayat-ayat Al Quran mengenai janji-janji Allah kepada umatnya yang berjuang di jalan-Nya. Sedangkan tekad yang kuat akan membantu menghapuskan bisikan-bisikan setan dan nafsu yang akan mempengaruhinya.

Imam Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata :

"Barang siapa memiliki tekad yang benar maka setan akan berputus asa darinya, dan bila mana seorang hamba tidak teguh pendiriannya maka setan akan selalu mengganggunya dan menjanjikan angan-angan yang terlalu jauh".

Mengoptimalan seluruh indra

Mengoptimalkan indra penglihatan, pendengaran dan ucapan akan membantu memudahkan proses penghafalan. Setiap panca indra kita memiliki jalan tersendiri yang akan menyampaikannya kepada otak. Inilah yang akan memberikan hasil penghafalan yang kuat.

Bacalah mushaf Al Quran dengan bersuara secara berulang-ulang, perhatikan betul hukum-hukum bacaannya sampai akhirnya bentuk dan halaman mushaf tersebut terus terbayang dan terekam di dalam ingatan. Membaca Al Quran dengan alunan nada yang indah akan membantu memudahkan proses penghafalan. Kita dapat saja meniru nada-nada dari Imam-imam Mekah melalui MP3 dan sebagainya.

Menggunakan satu cetakan mushaf

Penggunaan satu cetakan mushaf tentu saja menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi proses penghafalan. Dengan menggunakan satu cetakan mushaf setiap kali membaca dan menghafal Al Quran akan lebih memudahkan penghafalan ketimbang menggunakan cetakan mushaf yang berbeda-beda. Jika cetakan mushaf yang digunakan berubah-ubah maka akan memberikan gambaran yang berbeda di dalam ingatan, kita tidak akan dapat berkonsentrasi, dan justru berpotensi untuk membuyarkan hafalan yang ada.
Utamakan menggunakan Al Quran cetakan Mushaf Huffazh, yaitu setiap awal halaman diawali ayat baru dan dihalaman itu pula berakhir ayat sesudahnya. Ini akan memberikan pengaruh yang cukup besar kepada kita dalam memberikan gambaran bentuk dan letak halaman dalam ingatan.

Bacaan yang baik dan benar

Senantiasa melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap bacaan dan hafalan Al Quran yang telah dimiliki. Melakukan evaluasi dan perbaikan ini hendaknya merujuk kepada seorang guru atau orang yang bacaan Al Qurannya telah baik dan benar. Hal ini agar kita tidak memiliki hafalan yang salah dan akhirnya akan sangat sulit untuk diperbaiki karena sudah terlalu lama terekam dikepala kita.

Imam Munada rahimahullah berkata :

“Ketahuilah bahwa menghafal itu ada beberapa cara, diantaranya adalah seseorang dapat membaca di hadapan orang yang lebih baik hafalannya, karena orang yang baik hafalannya lebih peka terhadap kesalahanorang yang membaca di hadapannya, dibandingkan si pembaca tersebut terhadap kesalahannya sendiri saat membaca hafalan”.

Hafalan yang saling berikatan

Jangan melakukan penghafalan Al Quran tanpa menoleh kebelakang. Maksudnya adalah, hendaknya kita selalu mengulangi ayat atau surat yang sebelumnya ketika kita telah selesai menghafalkan satu surat tertentu. Karena, biasanya hafalan satu surat akan melemah ketika kita melakukan penghafalan surat yang lain. Dengan cara ini, insya Allah seluruh hafalan akan tetap terjaga.

Memahami makna ayat yang dihafal

Faktor lain yang mempengaruhi proses penghafalan Al Quran adalah kemampuannya dalam memahami makna ayat yang sedang dihafalnya. Cara ini dapat dilakukan dengan menggunakan kitab tafsir atau kitab-kitab terjemahan.

Demikianlah beberapa hal berkaitan dengan proses penghafalan Al Quran yang dapat kami sajikan dengan singkat. Perlu diketahui bahwa sebenarnya banyak sekali cara-cara yang dapat digunakan dalam menghafal Al Quran, dan biasanya setiap orang pun memiliki cara dan teknik yang berbeda. Kami hanya mencoba untuk memberikan garis besarnya saja. Akhirnya, semoga tulisan ini dapat memberikan kontribusi yang baik kepada kita semua yang berniat maupun yang sedang menghafalkan Al Quran.

sumber: www.syahadat.com

Kamis, Mei 14, 2009

Untuk Muslimah


Wanita muslimah adalah dambaan setiap pria. Jangankan pria muslim yang taat, seorang pria yang pengetahuan agamanya minim pun mendambakan untuk dapat menikah dengan seorang wanita muslimah. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar, mengingat wanita muslimah mampu menjadi penyejuk hati.

Untuk menjadi wanita muslimah mungkin tidak mudah, bagi sebagian wanita. Namun jika niat yang dimiliki kuat dan selalu berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Muhammad saw, maka menjadi seorang wanita muslimah tidaklah sesulit yang dibayangkan. Jika seorang wanita terus berpegang teguh pada syariat agama islam, insya Allah dengan sendirinya, bahkan tanpa disadarinya, ia akan termasuk ke dalam golongan wanita muslimah.

Untuk para wanita, berikut ini ada beberapa nasehat yang dapat direnungkan dan dilaksanakan dalam upaya menjadi seorang wanita yang muslimah:

Pertama: Wanita Muslimah senantiasa beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Rabbnya, percaya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagai Nabinya, dan percaya Islam sebagai agamanya. Dan tampak wujud iman itu dalam perkataan, amalan dan i’tiqad. Dia senantiasa waspada, menjauhi murka Allah dan takut pada kepedihan adzab-Nya serta menjauhi apa-apa yang menyelisihi perintah-Nya.

Kedua: Wanita Muslimah senantiasa menjaga shalat lima waktu dengan wudhunya dan khusu’nya serta memperhatikan waktunya. Kesibukan tertentu tidak menjadikan shalat terabaikan. Kesenangan tertentu tidak sampai melalaikan ibadah. Sehingga tampaklah padanya dampak dari penghayatan shalat. Karena sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Dan shalat juga merupakan benteng yang besar dari kemaksiatan.

Ketiga: Wanita Muslimah senantiasa menjaga dan memelihara hijab. Merasa senang hati dan mulia dengan busana muslimah itu. Dia tidak keluar kecuali selalu menutup auratnya dan memohon perlindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan dia bersyukur kepadaNya atas kemulian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hijab tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah menjaga dan menginginkan kesucian dirinya. Allah berfirman:

"Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuhnya”(al-Ahzab: 59)

Keempat: Wanita Muslimah senantiasa bersemangat untuk menjalankan ketaatan pada suaminya, bersikap lemah lembut terhadapnya, menyayanginya, dan mendorongnya kepada kebaikan, memberi nasehat kepadanya dan menjadikan sang suami bisa beristirahat. Dia tidak meninggikan suara terhadapnya dan tidak menyakiti dalam kata-kata.

Telah tersebut di dalam riwayat yang shahih bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

"Apabila seorang wanita shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadlan dan taat pada suaminya niscaya dia masuk surga Rabbnya." (HR. Ahmad dan Thabarani).

Kelima: Wanita Muslimah senantiasa mendidik anak-anaknya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengajarkan pada mereka aqidah yang benar, menanamkan pada hati mereka kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kecintaan pada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, serta menjauhkan mereka dari kemaksiatan dan akhlaq yang tercela.

Allah berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (At-Tahrim:6)

Keenam: Wanita Muslimah tidak berduaan di tempat sepi dengan laki-laki asing (bukan mahram).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

"Tidaklah seorang perempuan bersepi-sepi dengan seorang laki-laki kecuali setan menjadi yang ketiganya." (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Al-Hakim)

Sehingga dia tidak bepergian tanpa mahram, dan tidak mendatangi pasar-pasar dan tempat-tempat umum kecuali dalam kondisi mendesak sambil memakai hijab, terselimuti dan rapi tertutup.

Ketujuh: Wanita Muslimah tidak menyerupai laki-laki pada perkara yang khusus bagi laki-laki.

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :

"Allah melaknat orang laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki." (Hadits shahih).

Dan jangan sampai menyerupai perempuan-perempuan kafir pada ciri khas mereka dalam hal pakaian, gerak-gerik, dan tingkah laku, dan lainnya.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk mereka." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan lainnya)

Kedelapan: Wanita Muslimah sebagai seorang da’i yang menyeru menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala di barisan perempuan dengan bahasa yang baik, dengan berkunjung ketetangga, dengan menelpon saudari-saudarinya, dengan kitab-kitab kecil dan kaset-kaset Islami. Dia juga melakukan apa yang ia katakan, dan giat untuk menyelamatkan diri dan saudarinya dari adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :

"Sesungguhnya bila Allah memberikan hidayah kepada satu orang lantaran anda, itu lebih baik bagi anda daripada harta yang termahal." (HR. Bukhari dan Muslim).

Kesembilan: Wanita Muslimah senantiasa menjaga hatinya dari perkara syubhat (yang samar) dan syahwat serta menjaga matanya dari perkara yang haram. Menjaga telinganya dari musik, perkataan cabul/jorok dan dosa. Menjaga anggota tubuh seluruhnya dari penyimpangan. Dan mengetahui bahwa yang demikian ini adalah taqwa.

Sabda Rasulullah:

"Malulah kalian kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Barangsiapa yang malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya niscaya dia akan menjaga kepala dan apa yang ada di dalamnya dan (menjaga) perut dan apa yang dimuatnya. Dan barangsiapa yang mengingat kematian dan kebinasaan, dia akan meninggalkan perhiasan kehidupan dunia." (HR. Ahmad, Tirmidzi, Hakim).

Kesepuluh: Wanita Muslimah memelihara waktunya agar tidak terbuang sia-sia, menjaga siang hari atau malamnya agar tidak berantakan. Dia menjauhkan diri dari ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), ataupun mencaci, dan hal-hal yang tidak berguna lainnya.

Allah berfirman:

Dan jauhilah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai permainan dan senda gurau dan mereka telah terpedaya dengan kehidupan dunia. (Al-An’am:70)

Allah Ta’ala berfirman tentang kaum yang menyia-nyiakan umurnya, bahwa mereka akan berkata:

Betapa ruginya kami karena apa-apa yang telah kami lalaikan di dalamnya (dunia) (Al-An’am: 31)


Semoga Allah Subhanahu wa ta'alaa selalu membimbing kita untuk tetap istiqomah dan menjadi muslimah yang sebenar-benarnya. Amin ya robbal 'alamin.


Senin, Mei 11, 2009

Menjaga Persaudaraan Islam

"Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-namaNya, kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi." (QS. An Nisa: 1)
“Seorang mukmin terhadap mukmin (lainnya) bagaikan satu bangunan, satu sama lain saling menguatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan Islam adalah salah satu aspek yang vital dan sangat ditekankan di dalam ajaran agama Islam. Begitu banyak anjuran dan perintah yang menyerukan untuk mengeratkan ikatan persaudaraan antar sesama umat Islam, dan banyak pula larangan untuk memutuskan tali persaudaraan di dalam Islam. Semua itu telah disampaikan di dalam ajaran agama Islam, baik melalui firman Allah swt di dalam Al Quran maupun melalui sabda Rasulullah saw di dalam Al Hadits.

Rasulullah saw sendiri yang merupakan seorang manusia pilihan telah menunjukkan bagaimana seharusnya umat Islam senantiasa menjaga hubungan persaudaraannya. Melalui sabdanya, beliau telah begitu banyak mengingatkan kepada umatnya untuk senantiasa menjaga keutuhan persaudaraanya di dalam Islam, karena Islam adalah agama yang mengharamkan umatnya untuk memutuskan tali persaudaraan atau silaturahmi, terutama dengan saudara yang berada dalam satu naungan agama Islam.

Dari Abdullah bin Abi Aufa ra. berkata, ketika sore hari pada hari Arafah, pada waktu kami duduk mengelilingi Rasulullah saw, tiba-tiba beliau bersabda, "Jika di majelis ini ada orang yang memutuskan silaturahmi, silahkan berdiri, jangan duduk bersama kami." Dan ketika itu, diantara yang hadir hanya ada satu yang berdiri, dan itupun duduk di kejauhan. Kemudian lelaki itu pergi dalam waktu yang tidak lama, setelah itu ia pun datang dan duduk kembali.

Kemudian, Rasulullah saw pun bertanya kepadanya,"Karena diantara yang hadir hanya kamu yang berdiri, dan kemudian kamu datang dan duduk kembali, apa sesungguhnya yang terjadi? Ia kemudian berkata, "Begitu mendengar sabda Engkau, saya segera menemui bibi saya yang telah memutuskan silaturahmi dengan saya. Karena kedatangan saya tersebut, ia berkata, "Untuk apa kamu datang, tidak seperti biasanya kamu datang kemari." Lalu saya menyampaikan apa yang telah Engkau sabdakan. Kemudian ia memintakan ampunan untuk saya, dan saya meminta ampunan untuknya (setelah kami berdamai, lalu saya datang lagi ke sini).

Maka Rasulullah saw pun bersabda kepadanya, "Kamu telah melakukan perbuatan yang baik, duduklah, rahmat Allah tidak akan turun ke atas suatu kaum jika di dalamnya ada orang yang memutuskan silaturahmi."

Apa yang telah terjadi dalam riwayat tersebut di atas tentunya sangat sesuai sekali dengan firman Allah swt berikut:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat” (QS. Al Hujuraat: 10)

Mempererat persaudaraan Islam juga merupakan salah satu bentuk penegakan power Islam dalam kehidupan sehari-hari. Karena umat Islam yang satu dengan yang lain itu ibarat sebuah bangunan yang saling melengkapi dan saling menguatkan. Jika ada kekurangan dari saudaranya, maka sudah menjadi kewajibannyalah untuk senantiasa melengkapi atau menjaganya, bukan justru membuang atau memutuskannya. Umat muslim yang satu dengan yang lain ibarat satu tubuh yang jika salah satu anggota badannya mengalami sakit, maka seluruh tubuh akan merasakannya pula. Di sinilah kekuatan Islam akan terbentuk melalui sebuah hubungan persaudaraan yang kuat.

Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan saling berempati bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggotanya merasakan sakit maka seluruh tubuh turut merasakannya dengan berjaga dan merasakan demam.” (HR. Muslim)

Rasulullah juga pernah bersabda, "Tidak ada satu kebaikan pun yang pahalanya lebih cepat diperoleh daripada silaturahmi, dan tidak ada satu dosapun yang adzabnya lebih cepat diperoleh di dunia, disamping akan diperoleh di akherat, melebihi kezaliman dan memutuskan tali silaturahmi." Dalam sebuah riwayat lain, dari Anas ra, ia berkata bahwa Rasullah saw bersabda, "Barangsiapa yang suka dilapangkan rezekinya dan dilamakan bekas telapak kakinya (dipanjangkan umurnya), hendaknya ia menyambung tali silaturahmi. (HR. Mutafaq ‘alaih)

Dalam riwayat lain, Rasulullah saw pernah ditanya oleh seorang sahabat, "Wahai Rasulullah kabarkanlah kepadaku amal yang dapat memasukkan aku ke surga". Rasulullah menjawab; "Engkau menyembah Allah, jangan menyekutukan-Nya dengan segala sesuatu, engkau dirikan shalat, tunaikan zakat dan engkau menyambung silaturahmi". (HR. Bukhari).

Dalil-dalil di atas telah menjelaskan betapa pentingnya arti dari sebuah persaudaraan Islam. Demikian penting dan vitalnya fungsi memperkuat persaudaraan Islam, hingga Rasulullah saw pun tidak mau mengakui orang yang tidak memiliki kepedualian terhadap urusan saudaranya sebagai umatnya, hal ini sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya yang artinya:

Dari Hudzaifah Bin Yaman ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, ”Siapa yang tidak ihtimam (peduli) terhadap urusan umat Islam, maka bukan termasuk golongan mereka.”. (HR. At Tabrani)

Setelah kita mengetahui urgensi dari sebuah persaudaraan di dalam Islam, mulai saat ini marilah kita mulai untuk senantiasa menyambung, mempererat, dan menjaga ikatan silaturahmi kita di jalan Islam. Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk dalam rangka menyambung, mempererat dan menjaga tali persaudaraan Islam, di antaranya adalah:

1. Ungkapakan Rasa Cinta Anda

Mengungkapkan rasa cinta yang selama ini dikenal di kalangan muda-mudi hanyalah sebatas menyatakan rasa cintanya kepada kekasihnya saja. Namun, Islam yang mengandung ajaran tertinggi memiliki cakupan yang lebih luas dari sekedar itu. Mengungkapkan rasa cinta ternyata juga sangat dibutuhkan dalam rangka mempererat persaudaraan dengan sesama umat Islam. Hal ini sebagaimana telah dianjurkan oleh Rasulullah saw dalam sabda-sabda beliau.

Rasulullah saw. bersabda, “Apabila seseorang mencintai saudaranya, hendaklah dia mengatakan cinta kepadanya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Dalam riwayat yang lain, Anas ra. mengatakan bahwa seseorang berada di sisi Rasulullah saw, lalu salah seorang sahabat melewatinya. Orang yang berada di sisi Rasulullah saw tersebut mengatakan, “Aku mencintai dia, ya Rasulullah.” Lalu Rasulullah saw bersabda, “Apakah kamu sudah memberitahukan dia?” Orang itu menjawab, “Belum.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Beritahukan kepadanya.” Lalu orang tersebut memberitahukannya dan berkata, “Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.” Kemudian orang yang dicintai itu menjawab, “Semoga Allah mencintaimu karena engkau mencintaiku karena-Nya.” (HR. Abu Dawud)

2. Tunjukkan Wajah Bahagia

Berjumpa dengan seseorang yang memiliki wajah berseri-seri tentunya akan menorehkan kenangan tersendiri. Wajah yang dengan senyum, penuh semangat dan tidak menunjukkan rona sendu akan menimbulkan kerinduan bagi saudaranya. Bisa saja dengan wajah berseri yang telah kita tunjukkan itu akan memberikan semangat positif bagi saudara yang kita jumpai. Dengan demikian, akan timbullah kerinduan untuk selalu ingin bertemu dan melihat wajah berseri itu.

Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kamu meremehkan kebaikan apapun, walaupun sekadar bertemu saudaramu dengan wajah ceria.” (HR. Muslim)

3. Berjabat Tangan

Berjabat tangan adalah salah satu bentuk sentuhan fisik yang dapat menyentuh hati kedua pihak yang melakukannnya jika dilakukan dengan niat tulus dan penuh semangat karena Allah swt. Genggamlah tangan saudaramu dengan erat dan hangat, hingga semangat dalam jabat tangan itu dapat meresap dalam sanubari.

Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada dua orang muslim yang berjumpa lalu berjabat tangan melainkan keduanya diampuni dosanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Dawud)

4. Saling Berkunjung

Selain dapat mempererat tali persaudaraan di dalam Islam, saling kunjung-mengunjungi adalah salah satu cara yang akan membawa kita untuk memperoleh cinta dari Allah swt. Hal ini senada dengan sabda Rasulullah saw berikut:

Nabi Muhammad saw bersabda, “Allah swt. berfirman, ‘Pasti akan mendapat cinta-Ku orang-orang yang mencintai karena Aku, keduanya saling berkunjung karena Aku, dan saling memberi karena Aku’.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’)

5. Memberikan Ucapan Selamat

Tak dapat dipungkiri lagi bahwa perhatian adalah salah satu bentuk tindakan yang sangat efektif untuk mempererat sebuah hubungan. Dan salah satu cara untuk menunjukkan perhatian kepada saudara kita adalah dengan mengucapkan selamat kepadanya manakala ia mendapatkan sebuah kesuksesan. Persaudaraan di dalam Islam dapat saja menjadi kendur hanya karena sifat saling acuh dan tidak peduli satu sama lain.

Dalam hal ini, Rasulullah saw telah bersabda, dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa bertemu saudaranya dengan membawa sesuatu yang dapat menggembirakannya, pasti Allah akan menggembirakannya pada hari kiamat.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Shagir)

6. Saling Memberi Hadiah

Hadits marfu’ dari Anas bahwa, “Hendaklah kamu saling memberi hadiah, karena hadiah itu dapat mewariskan rasa cinta dan menghilangkan kekotoran hati.” (Thabrani)

Masih dalam hadits marfu’ Thabrani juga telah meriwayatkan, dari Aisyah ra. bahwa, “Biasakanlah kamu saling memberi hadiah, niscaya kamu akan saling mencintai.”

Kedua hadits di atas meskipun tergolong dalam hadits marfu’, namun memiliki makna yang sangat positif dan sangat mendukung perintah-perintah untuk mempererat persaudaraan di dalam Islam sebagaimana telah di sampaikan di dalam Al Quran dan Al Hadits.

7. Saling Membantu

Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang melepaskan kesusahan seorang mukmin di dunia niscaya Allah akan melepaskan kesusahannya di akhirat. Siapa yang memudahkan orang yang kesusahan, niscaya Allah akan memudahkan (urusannya) di dunia dan di akhirat. Siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (aibnya) di dunia dan di akhirat. Dan Allah selalu menolong hamba-Nya jika hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim)

Merujuk pada hadits di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa sesungguhnya membantu saudara kita yang tengah mengalami kesulitan atau musibah, pada dasarnya adalah untuk membantu diri kita sendiri kelak. Karena barang siapa memudahkan orang lain yang sedang mengalami kesusahan, makan Allah swt akan memudahkan kesulitannya di akhirat kelak. Barang siapa menutup aib saudaranya, maka Allah swt lah yang kelak akan menutup aibnya di dunia dan di akhirat.

Sungguh, mempererat hubungan persaudaraan Islam adalah salah satu amal sholeh yang tiada terkira nilainya. Melalui hubungan persaudaraan Islam yang kuat, berarti kita telah membantu untuk menegakkan power di dalam tubuh Islam, sebagaimana di ketahui bahwa Rasulullah saw telah bersabda, “Seorang mukmin terhadap mukmin (lainnya) bagaikan satu bangunan, satu sama lain saling menguatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim). Semakin kuat hubungan persaudaraan Islam yang kita jalin, maka semakin kokoh pula bangunan Islam yang akan berdiri.

Dan tentunya, telah kita ketahui melalui dalil-dalil di atas bahwa begitu banyak imbalan yang akan kita dapatkan sebagai balasan atas perjuangan kita untuk mengikat Ukhuwah Islamiyah. Semoga kita semua termasuk ke dalam golongan orang-orang yang senantiasa mendapatkan balasan kebaikan dari Allah swt karena telah menjaga hubungan persaudaraan di dalam Islam. Amin.

Mendidik Anak Menjadi Sholeh dan Sholehah


Rasulullah saw bersabda, “Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakan untuknya.” (HR. Muslim)

Anak-anak adalah anugerah dari Allah swt yang tentunya sangat berharga bagi orangtuanya. Anak-anak juga merupakan amanah yang dipercayakan Allah swt kepada orangtua, yang harus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya agar mereka bisa mendapatkan keselamatan di dunia dan di akhirat.

Bila kita telah menikah dan membentuk sebuah rumah tanggah, tentunya kita berharap untuk dikaruniai anak-anak yang baik, sholeh dan sholehah, yang bukan saja dapat membahagiakan orangtuanya di dunia, namun juga bisa menyelamatkan orangtuanya di akhirat kelak. Seperti dalam sabda Rasulullah saw, “Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakan untuknya.” (HR. Muslim)

Orangtua mana yang tidak mau mempunyai anak-anak yang sholeh dan sholehah. Oleh karena itu, orangtua juga harus memiliki perbekalan agar bisa memberikan pendidikan agama yang sempurna bagi anak-anaknya. Karena, mendidik anak merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab orangtua yang cukup penting.

Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh orangtua yang ingin memiliki anak-anak yang sholeh dan sholehah yaitu senantiasa berdoa kepada Allah swt. Hal ini sesuai dengan amalan para nabi dan rasul yang selalu memohon kepada Allah swt untuk diberikan keturunan yang baik. Firman Allah swt, “Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa.” (QS. Ali Imran:38)

Dalam membesarkan dan mendidik anak, hendaklah orangtua menanamkan akidah dan akhlak yang baik sesuai syariat Islam di dalam diri sang anak. Akidah dan akhlak yang mantap merupakan jaminan kebahagiaan dan keselamatan hidup manusia, baik di dunia dan di akhirat. Dengan akidah dan akhlak yang baik, anak-anak akan senantiasa dapat menjaga keimanan mereka.

Keimanan dalam diri anak-anak sangat penting agar mereka agar tidak tersesat nantinya. Keimanan tersebut dilambangkan dengan ketaatan dan kepatuhan kepada Tuhannya, Allah swt. Dalam hal ini, orangtua juga perlu memberikan tuntunan beribadah yang sesuai dengan syariat Islam, bahwa ibadah yang dilakukan itu adalah semata-mata karena Allah swt serta senantiasa menyerahkan segala jiwa dan raganya terhadap segala perintah Allah swt dan meninggalkan segala larangan-Nya. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt, “Katakanlah:" Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al An'am:162)

Dan yang terkahir, amalan yang paling penting dalam membesarkan anak-anak yaitu memberi mereka makan dari sumber yang halal. Firman Allah swt, “Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah:168)

Harta yang halal yang didapatkan orangtua bukan saja mampu memperolah ridho dan berkat dari Allah swt. Anak-anak yang memakan makanan dari usaha orangtuanya yang halal akan tumbuh menjadi anak-anak yang sehat dan pintar, sehingga mereka akan senantiasa melakukan kebaikan dan dirahmati Allah swt. Sebaliknya, memberi makan pada anak-anak dari hasil usaha yang haram hanya akan membuat anak sakit-sakitan karena tidak barokah. Untuk itu, orangtua harus menjauhi usaha yang bersifat haram dan tercela seperti mencuri, riba, korupsi, menipu, dan sebagainya.

Demikianlah usaha-usaha yang dapt dilakukan oleh para orangtua dalam membesarkan anak-anak yang sholeh dan sholehah. Marilah kita sama-sama memberikan pendidikan yang sempurna untuk anak-anak kita, guna menghasilkan generasi penerus yang cemerlang di masa mendatang. Berikanlah mereka kasih sayang dan tunjukkanlah contoh yang baik agar anak-anak kita menjadi sosok manusia seperti yang kita inginkan.

Keberhasilan anak merupakan keberhasilan orangtuanya juga, karena anak yang soleh/solehah itu merupakan bukti bahwa orangtua telah melaksanakan amanah Allah swt terhadap anaknya dengan baik. Dan di akhirat nanti, amanah ini akan ditanyakan oleh Allah swt. Dan hanya dengan ajaran agama Islam-lah manusia mendapatkan bimbingan dan panduan dalam membentuk sebuah keluarga bahagia yang dirahmati dan diridhoi Allah swt.

Kamis, Mei 07, 2009

Jilbab Yang Sesuai Syariat


Seperti yang telah kita ketahui, jilbab adalah pakaian yang wajib bagi wanita muslim. Namun, sekarang ini banyak sekali model jilbab yang dikenakan dengan berbagai variasi. Hal ini boleh-boleh saja selama jilbab yang dikenakan tersebut benar dan sesuai dengan syariat islam. Bagaimanakah jilbab yang sesuai dengan syariat itu?

Menutupi seluruh tubuh

Memakai jilbab tidak boleh asal memakainya, seperti yang banyak kita lihat, muslimah memakai jilbab hanya sebatas menutupi rambut dan leher. Itupun digulung dan dimasukkan ke dalam kerah baju. Mengenakan jilbab yang sesuai syariat adalah yang menutupi seluruh tubuh.

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. "Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah swt Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Qs. Al Ahzab : 59)

Tebal/tidak tipis

Rasulullah saw bersabda: “Akan ada nanti di kalangan akhir umatku para wanita yang berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang… Kemudian beliau bersabda lagi: “…laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka itu terlaknat”. (HR. Ath Thabrani)

Mengenakan jilbab yang tipis sama saja dengan menampakkan lekuk tubuh. Jilbab harus tebal sehingga semua bagian tubuh/aurat tidak nampak. Apabila terpaksa harus memakai jilbab tipis, kenakanlah kerudung dalaman atau bergo untuk menutupi rambut.

Lebar dan tidak sempit

Jilbab harus lebar, tidak boleh sempit agar tidak memperlihatkan lekuk tubuh. Jilbab yang sempit dapat dikatakan sebagai “jilbab seksi” dan ini tentunya sangat tidak sesuai dengan syariat.

Usamah bin Zaid berkata: Rasulullah saw memakaikan aku pakaian Qibthiyah yang tebal yang dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau , maka aku memakaikan pakaian itu kepada istriku. Suatu ketika beliau bertanya: “Mengapa engkau tidak memakai pakaian Qibthiyah itu?” Aku menjawab: “Aku berikan kepada istriku”. Beliau berkata : “Perintahkan istrimu agar ia memakai kain penutup setelah memakai pakaian tersebut karena aku khawatir pakaian itu akan menggambarkan bentuk tubuhnya”. (Diriwayatkan oleh Adl Dliya Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)

Tidak diberi wangi-wangian

Rasulullah saw bersabda: “Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu ia melewati sekelompok orang agar mereka mencium wanginya maka wanita itu pezina.” (HR. An Nasai, Abu Daud)

Tidak diberi hiasan-hiasan

Jilbab yang tidak diberi hiasan lebih sederhana dan tentunya tidak sampai mengundang kaum pria melihatnya.

Allah swt berfirman: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)

Suami Istri Teladan


Umat muslim merupakan sebuah kesatuan yang utuh. Di dalamnya ada orang-orang yang memiliki perbedaan pemikiran, namun diikat dalam sebuah ikatan persaudaraan yang kokoh, yaitu Al Qur’an dan Sunnah. Untuk membentuk sebuah masyarakat muslim yang kokoh, berawal dari sebuah keluarga muslim yang baik pula.

Jika diibaratkan, umat muslim adalah sebuah bangunan, dan keluarga muslim merupakan tiang yang menyangga bangunan tersebut agar tetap berdiri. Apabila keluarga-keluarga yang menjadi penyangga adalah keluarga yang berpegang teguh pada ajaran Al Qur’an dan Sunnah Rasul, maka masyarakat yang terbentuk pun tidak akan jauh dari syariat islam. Namun jika keluarga yang menopangnya “keropos”, dapat dipastikan bahwa masyarakatnya pun akan keropos. Seperti bangunan yang disangga dengan tiang yang sudah rapuh, maka suatu saat bangunana itu akan ambruk.

Sebuah keluarga dibangun oleh sepasang suami istri. Keduanya mempunyai peran yang penting dalam menentukan arah keluarganya. Seorang suami harus mampu memimpin keluarganya menuju ke jalan yang diridhoi Allah SWT. Seorang istri harus mampu mendukung suaminya dan mendidik anak-anaknya agar menjadi insane yang berakhlak mulia dan selalu berpegang teguh pada ajaran agama islam.

Untuk mampu mewujudkan hal tersebut, seringkali suami istri butuh seorang pembanding, yang dapat menjadi teladan bagi dirinya. Mereka akan mencari sosok yang dianggap sesuai untuk dijadikan contoh dalam membina keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Bagi umat islam, keluarga Rasulullah Muhammad saw dapat menjadi teladan yang tepat. Rasulullah saw merupakan seorang suami yang dapat menjadi teladan bagi suami-suami di dunia bagaimana memimpin keluarga menu mardhotillah. Sedangkan istri-istri sholehah dapat mengambil Ummahatul mukmini, salha satunya Khadijah binti Khuwailid, sebagai panutannya.

Rasulullah Muhammad saw; contoh suami teladan

Sudah banyak kisah yang mengulas tentang masa kecil Rasulullah saw. Karena itu, tulisan ini hanya akan menitik-beratkan pada ajaran Rasulullah saw yang berkaitan dengan keluarga.

Rasulullah saw sejak masa remaja sudah terkenal sebagai orang yang bersih dan berbudi mulia. Ketika menginjak usia 25 tahun, Beliau saw menikahi Khadijah binti Khuwailid. Sejak saat itulah beliau mengarungi kehidupan rumah tangga bahagia penuh ketentraman dan ketenangan.

Rasulullah saw amat menghormati wanita, lebih-lebih istrinya. Beliau saw bersabda, “Tidaklah orang yang memuliakan wanita kecuali orang yang mulia; dan tidaklah yang menghinakannya kecuali orang yang hina.”

Rasulullah saw merupakan contoh suami teladan dalam kehidupan rumah tangga. Beliau saw sering bercanda dan bergurau dengan istri-istrinya. Dalam satu riwayat Beliau saw balapan lari dengan Aisyah, terkadang beliau dikalahkan dan pada hari lain beliau menang. Beliau saw senantiasa menegaskan pentingnya sikap lemah lembut dan penuh kasih sayang kepada istri.

Kita jumpai banyak hadits yang seirama dengan hadits berikut, “Orang mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya dan paling lembut pada keluarganya.” Riwayat lain, “Sebaik-baik di antara kamu adalah yang paling baik pada keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.”

Di antara yang menunjukkan keteladanan Beliau saw dalam menghormati istri adalah menampakkan sikap lembut, penuh kasih sayang, tidak mengkritik hal-hal yang tidak berguna untuk dikritik, memaafkan kekeliruannya, dan memperbaiki kesalahannya dengan lembut dan sabar. Bila ada waktu senggang Beliau saw ikut membantu istrinya dalam mengerjakan kewajiban rumah tanggan.

Aisyah pernah ditanya tentang apa yang pernah dilakukan Rasulullah saw di rumahnya, beliau menjawab, “Rasulullah mengerjakan tugas-tugas rumah tangga, dan bila datang waktu shalat, dia pergi shalat.”

Rasulullah saw memiliki kelapangan dada dan sikap toleran terhadap istrinya. Bila istrinya salah atau marah, beliau memahami betul jiwa seorang wanita yang sering emosional dan berontak. Beliau memahami betul bahwa rumah tangga adalah tempat yang paling layak dijadikan contoh bagi seorang muslim adalah rumah tangga yang penuh cinta dan kebahagiaan. Kehidupan rumah tangga harus dipenuhi gelak tawa, kelapangan hati, dan kebahagiaan agar tidak membosankan.

Bila terpaksa harus bertindak tegas, Rasulullah saw melakukannanya dengan disertai kelembutan dan kerelaan. Sikap keras dan tegas untuk mengobati keburukan dalam diri wanita, sedangkan kelembutan dan kasih sayang untuk mengobati kelemahan dan kelembutan dalam dirinya.

Khadijah; Istri Teladan Wanita Muslimah

Khadijah binti Khuwailid adalah seorang wanita bangsawan Quraisy yang kaya. Dia diberi gelar wanita suci di masa jahiliyah, juga di masa Islam. Banyak pembesar Quraisy berupaya meminangnya, tetapi ia selalu menolak. Ia pedagang yang sering menyuruh orang untuk menjualkan barang dagangannya keluar kota Mekkah.

Ketika mendengar tentang kejujuran Muhammad, ia menyuruh pembantunya mendatangi dan meminta Muhammad menjualkan barang dagangannya ke Syam bersama budak lelaki bernama Maisyarah. Muhammad menerima permohonan itu dan mendapatkan keuntungan besar dalam perjalanan pertama ini.
Setelah mendengar kejujuran dan kebaikan Muhammad, Khadijah tertarik dan meminta Nafisah binti Maniyyah, untuk meminangkan Muhammad. Beliau menerima pinangan itu dan terjadilah pernikahan ketika beliau berusia 25 tahun sedangkan Khadijah berusia 40 tahun.

Khadijah sebagai Ummul Mukminin telah menyiapkan rumah tangga yang nyaman bagi Nabi Muhammad saw, baik saat sebelum beliau diangkat menjadi Nabi dan membantunya ketika beliau sering berkhalwat di Gua Hira. Khadijah adalah wanita pertama yang beriman ketika Nabi mengajaknya masuk Islam. Khadijah adalah sebaik-baiknya wanita yang mendukung Rasulullah saw dalam melaksanakan dakwahnya, baik dengan jiwa, harta, maupun keluarganya.
Rasulullah saw. pernah menyatakan dukungan ini dengan sabdanya, “Khadijah beriman kepadaku ketika orang-orang ingkar. Dia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku. Dan dia menolongku dengan hartanya ketika orang-orang tidak memberiku apa-apa. Allah mengaruniai aku anak darinya dan mengharamkan bagiku anak dari selainnya.” (Imam Ahmad dalam kitab Musnad-nya)

Khadijah amat setia dan taat kepada suaminya, bergaul dengannya, siap mengorbankan kesenangannya demi kesenangan suaminya, dan membesarkan hati suaminya di kala merasa ketakutan setelah mendapatkan tugas kenabian. Ia gunakan jiwa dan semua hartanya untuk mendukung Rasul dan kaum muslimin. Pantaslah kalau Khadijah dijadikan sebagai istri teladan pendukung risalah dakwah Islam.

Khadijah mendampingi Rasulullah saw selama seperempat abad. Berbuat baik di saat Rasulullah gelisah. Menolong Rasulullah di waktu-waktu sulit. Membantu Rasulullah dalam menyampaikan risalah dan ikut merasakan penderitaan pahit akibat tekanan dan boikot orang-orang musyrik Quraisy. Khadijah menolong tugas suaminya sebagai Nabi dengan jiwa dan hartanya.

Rasulullah saw. senantiasa menyebut-nyebut kebaikan Khadijah selam hidupnya sehingga membuat Aisyah cemburu. Dengan ketaatan dan pengorbanan yang luar biasa itu, pantaslah jika Allah swt. menyampaikan salam lewat malaikat Jibril kepada Khadijah.

Jibril datang kepada Nabi, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, ini Khadiah telah datang membawa sebuah wadah berisi kuah, makanan dan minuman, apabila datang kepadamu sampaikan salam dari Tuhannya dan beritahukan kepadanya tentang sebuah rumah di surga, terbuat dari mutiara yang tiada suara gaduh di dalamnya dan tiada kepenatan.” (Bukhari)

Itulah Khadijah, sosok seorang istri yang layak dijadikan teladan bagi wanita-wanita yang mendukung keshalehan dan tugas dakwah suaminya.

Rabu, Mei 06, 2009

Meraih Ridho Allah dalam Hidup Bertetangga


Rasulullah saw bersabda: “Sebaik-baik sahabat di sisi Allah swt adalah mereka yang terbaik kepada sahabatnya dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah swt adalah mereka yang terbaik pada tetangganya.” (HR. At-Tirmidzi)

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa Islam mengatur adab dalam bertetangga. Setiap muslim dianjurkan untuk selalu berbuat baik kepada tetangganya. Sebagai makhluk sosial, kita tidak mungkin hidup tanpa tetangga. Tetanggalah orang yang terdekat dengan kita. Disaat kita membutuhkan bantuan, tetanggalah orang pertama yang kita ketuk pintunya. Bahkan ketika ada orang yang meninggal, tetanggalah yang segera mengurusi jenazahnya. Begitu pentingnya dan mulia tetangga dalam kehidupan kita.

Berbuat baik dan saling membantu dengan tetangga merupakan salah satu ketakwaan kita kepada Allah swt. Allah swt berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Ma`idah: 2)

Dan Islam juga mengajarkan adan-adab bertetangga, sebagaimana firman Allah swt: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisa`: 36)

Kembali ke hadits Rasulullah saw diatas, kita dianjurkan untuk selalu berbuat baik dan berakhlak mulia kepada tetangga. Semakin baik seseorang kepada tetangga, semakin mulia dan tinggi pula derajatnya di sisi Allah swt. untuk itulah ada baikny apabilan kita berlomba-lomab dalam berbuat baik kepada tetangga agar menjadi yang terbaik di sisi Allah swt. Sekaligus hal ini kita jadikan sebagai ladang beramal dan mendekatkan diri kepada Allah swt. “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Ma`idah: 35)

Pentingnya berbuat baik dan memiliki adab mulia kepada tetangga dengan cara menahan diri dan meninggalkan segala bentuk kezaliman kepada tetangga. Hal ini mengacu sabda Rasulullah saw: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia sakiti tetangganya.” (HR. Bukhari).

Namun apa yang terjadi, sekarang ini sudah banyak kita jumpai buruknya hubungan bertetangga, serta tidak adanya sosialisai dengan tetangga seolah mereka hidup di dunianya sendiri. Saling menjatuhkan, tidak mau kalah dengan tetangga, hingga memutuskan tali silaturahmi, seakan halal bagi mereka. Bahkan tidak jarang orang tidak ingin terusik dengan tetangganya hingga meninggikan pagar dan tembok rumahnya. Saling mengucap salam dan bertegur sapa pun menjadi hal yang sangat langka. Rasulullah saw mengabarkan bahwa hal tersebut adalah satu dari sekian banyak tanda dekatnya hari kiamat. Rasulullah saw bersabda: “Tidak akan tegak hari kiamat hingga tampak perzinaan, perbuatan-perbuatan keji, pemutusan silaturrahmi, dan jeleknya hubungan bertetangga.” (HR. Ahmad)

Dan ternyata bukan itu saja, bila kita lihat berita di surat kabar maupun televisi, telah terjadi kezaliman kepada tetangga yang lebih parah seperti membunuh. Dengan demikian, benarlah sabda Rasulullah saw berikut: “Hari kiamat tidak akan dibangkitkan hingga seseorang membunuh tetangga, saudara, dan bapaknya.” (HR. Bukhari)

Hal-hal tersebut merupakan kezaliman dalam bentuk perbuatan, selain pula membuang sampah di sekitar pintu rumah tetangga, mempersempit pintu masuknya, atau hal lain yang merugikan tetangga. Sedangkan kezaliman dalam bentuk perkataan seperti berpesta ataupun mengobrol dengan suara berisik hingga malam hari/waktu istirahat, serta memperdengarkan suara mengganggu lainnya seperti radio/musik dan televisi yang diputar dengan keras.

Allah swt memerintahkan kita untuk selalu berbuat baik kepada tetangga serta orang-orang yang telah berbuat baik pada kita. Firman Allah swt: “Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Serta sabda Rasulullah saw: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka berbuat baiklah kepada tetangganya.” (HR. Bukhari).

Semoga Allah swt selalu merahmati kita untuk senantiasa menggapai ridho-Nya dengan berbuat baik kepada tetangga serta semua makhluk-Nya, serta tak lupa pula meningkatkan ketakwaan kepada-Nya dan selalu meneladani Rasulullah saw.

Wallahu’alam.

Sabtu, Mei 02, 2009

Pilar Keluarga Islam


Keluarga Islam yang meletakkan Al Quran dan As Sunnah sebagai tuntunan dan landasan dalam berkeluarga, insya Allah akan mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrohmah. Bukan itu saja. Seluruh anggota dalam keluarga Islam sadar betul akan hubungan darah yang sudah ditentukan Allah swt dan menjaganya dengan baik. Begitu pula kebutuhan terhadap hubungan sosial yang akan mempererat ukhuwah islamiyah.

Dalam mendirikan keluarga sakinah, terdapat pilar keluarga Islam yang dibutuhkan. Pilar keluarga Islam ini juga sangat berguna untuk mempertahankan nilai moral serta budaya/kehidupan barat. Pilar keluarga islam itu antara lain:

  • Menamankan iman dan takwa kepada Allah swt pada diri setiap anggota keluarga
  • Mengetahui dan menjalankan kewajiban masing-masing. Suami menunaikan kewajibannya, demikian pula istrinya.
  • Keluarga hidup sebagai anggota masyarakat yang menghadirkan keamanan, kesehatan dan dorongan untuk semua anggota.
  • Keluarga sebagai tempat tumbuh kembang nilai-nilai kebajikan seperti cinta, kemurahan hati dan kasih sayang.
  • Keluarga sebagai tempat berlindung yang paling aman dalam menghadapi masalah yang datang dari luar maupun dalam.
  • Keluarga sebagai penjaga hasrat birahi antara lelaki dan perempuan, membawa hal itu menjadi dorongan yang bermanfaat bagi semua.

Setiap keluarga maupun bagi yang hendak berumahtangga ada baiknya terus memegang pilar-pilar tersebut. Rumah tangga atau keluarga adalah amanah, maka sebaiknya kita harus menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

Jumat, Mei 01, 2009

ISTIQOMAH


Istiqomah adalah sebuah usaha maksimal yang didapat dilakukan oleh manusia untuk senantiasa berada di jalan Allah swt. Sifat istiqomah biasanya dimiliki oleh orang-orang yang benar-benar beriman dan bertakwa kepada Allah swt. Dengan keistiqomahan itu, muslim yang beriman insya Allah akan dapat meraih segala kebajikan.

Dalam suatu hadits yang menceritakan, sahabat Abdullah al-Tsaqafi meminta nasihat kepada Nabi Muhammad saw agar dengan nasihat itu, ia tidak perlu bertanya-tanya lagi soal agama kepada orang lain. Lalu, Rasulullah saw bersabda, ''Qul Amantu Billah Tsumma Istaqim'' (Katakanlah, aku beriman kepada Allah, dan lalu bersikaplah istiqamah!). (H.R. Muslim)

Hadtis tersebut mengajarkan kita untuk senantiasa beriman kepada Allah swt serta menjalani semuaperintah-Nya. Orang yang tidak memiliki sifat istiqomah sangatlah merugi karena akan sia-sia semua usaha dan perjuangannya.

Setiap muslim yang beriman tentunya mengharapkan untuk selalu dapat beristiqomah, yakni sikap konsisten dalam beragama tanpa mengharapkan sesuatu yang lebih kecuali hanyalah ridho Allah swt. Sifat Istiqomah yang dimiliki orang-orang beriman juga dapat melapangkan jalan baginya menuju rahmat Allah swt.

Ciri-ciri orang yang memiliki sifat istiqomah antara lain:

  • Konsisten dalam memgang teguh aqidah tauhid
  • Konsisten dalam menjalankan syariat agama, baik berupa perintah maupun larangan
  • Konsisten dalam bekerja dan berkarya, dengan tulus dan ikhlas karena Allah swt.
  • Konsisten dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan

Allah swt menjanjikan balasan yang besar kepada orang-orang yang istiqomah. “Sesunguhnya orang-orang yang mengatakan: "Rabb kami ialah Allah", kemudian mereka tetap istiqomah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-Ahqaf:13-14). Semoga kita bisa istiqamah dalam segala hal. Amin.

GADIS DAN MUSLIM


Disebuah kampus, menjelang pukul 7 malam. Satu demi satu, kelompok demi kelompok, Mahasiswa-mahasiswi mulai berdatangan. Tiba-tiba, datanglah seorang gadis manis berkerudung merah jambu, dengan mengendarai sebuah sepeda motor yang tidak terlalu bagus namun juga tidak jelek.

Sesaat setelah gadis itu turun dari sepeda motornya, seorang pemuda bernama Muslim yang juga mahasiswa dikampus tersebut menghampirinya. Pemandangan indah namun juga nampak bodoh pun mereka gambarkan.

Tangan si Muslim yang seakan lugupun terulur, sebagai salam kepada sang gadis, “assalamu’alaikum”, doa sederhana namun penuh makna. Indah, jika setiap kita mengucap salam disetiap awal jumpa maupun ketika hendak berpisah. Keindahan, dan keagungan doa seketika menjadi kebodohan yang nampak biasa, ketika sang gadis menyambut uluran tangan si Muslim. Entah, apakah si Muslim yang mendorongkan tangannya, atau gadis itu sendiri yang menarik tangan si Muslim? Yang jelas, gadis itu mencium tangan si Muslim dalam jabatan tangannya. Seperti seorang anak mencium tangan orang tuanya. Seperti seorang siswa Taman Kanak-Kanak mencium tangan gurunya. Seperti seorang istri shalihah mencium tangan suaminya.

Hubungan apakah yang sebenarnya telah membuat mereka berbuat seperti itu? Hukum apa yang mereka jadikan sebagai pedoman? Apakah mereka juga mencium tangan ibu dan atau ayah mereka ketika hendak berangkat? Apakah mereka juga mencium tangan ke-dua orang tua mereka sekembalinya mereka dari kampus?

Sebenarnya, mereka melakukan sesuatu yang mereka sendiri tidak mengerti. Mereka menciptakan keindahan diatas kebodohan.

Entah, apakah mereka tidak mengerti, tidak berupaya untuk mengerti, atau memang mereka tidak mau mengerti.

Muslim, nama yang indah melekat pada wajah yang indah, dan dilengkapi dengan tubuh yang gagah. Subhanallah!

Muslim, nama pemuda itu telah membuat hati ini trenyuh manakala seorang gadis mencium tangannya dengan mesra. Sesak dada ini mengingat namanya adalah Muslim. Sesak dada ini mengingat gadis itu bukanlah siapa-siapanya. Sesak dada ini mengingat ia hanyalah seorang perempuan yang terikat hubungan dengannya, dengan ikatan yang dibuat-buat oleh umat Yahudi laknatullah, yang biasa disebut dengan kata “pacar”.

Ketidak mengertian, dan tidak adanya upaya untuk mencari pengertian, telah semakin membuat muda mudi muslim bertindak tanpa dasar. Mereka menganggap, cium tangan ketika berjabat tangan adalah hal yang baik. Memang baik, dengan catatan harus kepada orang yang dibenarkan. Mereka menganggap cium tangan itu hal yang baik karena agamapun memandang baik. Namun dalam hal ini, ternyata mereka telah mengambil sebagian dari ketentuan agama dan dalam waktu yang sama juga telah membuang sebagian yang lainnya.

Agama Islam telah menetapkan, siapa-siapa saja orang yang boleh kita sentuh dan siapa saja yang tidak boleh kita sentuh. Agama Islam memiliki aturan berupa perintah dan larangan yang bersumber dari Allah swt dan Muhammad saw untuk dipatuhi oleh seluruh umat muslim. Tidak ada sedikitpun hak bagi seorang muslim untuk memilah ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah swt dan Rasul-Nya, Muhammad saw.
Wahai para pemuda muslim, bangkitlah dari candu jahiliyah yang tengah mencekoki kehidupan kalian. Pemuda muslim adalah pemuda yang memiliki nilai, bukan pemuda tak bernilai yang berserakan karena melekatnya kehinaan pada dirinya.

Semoga tulisan sederhana ini dapat membukakan mata, telinga, dan hati para pemuda muslim, sehingga dapat menghindari keindahan-keindahan yang menipu seperti di atas. Semoga tulisan ini dapat membukakan mata, telinga, dan hati seluruh umat muslim yang membacanya, sehingga mereka dapat saling mengingatkan di dalam kebenaran.

Semoga Allah swt senantiasa merahmati dan memberikan hidayahnya kepada seluruhumat muslim. Amin


Wallahua’lam

www.syahadat.com

Kamis, April 30, 2009

MENIKAH


Semoga Allah memberikan keberkahan kepada kedua mempelai di kala suka maupun duka. Serta menyatukan mereka berdua dalam kebaikan”. Itulah doa yang kerap diberikan kepada pengantin ketika baru menikah. Menikah, adalah bersatunya dua insan dalam ikatan sakral. Dalam agama Islam , itu berarti telah halalnya hubungan seorang muslim dengan seorang muslimah dengan cara yang syar’i, sesuai dengan Al Quran dan Sunnah.

Menikah merupakan upaya mencari jalan yang halal dalam hubungan pria dan wanita. Di tengah era globalisasi dengan banyaknya budaya luar yang masuk, pemudah Islam yang beriman memilih untuk menikah demi menjaga kesucian diri merekaserta ingin membangun keluarga muslim yang diridhoi Allah swt.

Para pemuda Islam yakin, dengan menikah mereka telah memenuhi setengah dien mereka. Selain itu, mereka mengerti akan hal-hal sebagai berikut:

Pernikahan merupakan sunnah Rasul
Rasulullah saw bersabda: “Demi Allah!! Sungguh aku Adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah subhanahu wata’ala di antara kalian. Tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku shalat dan aku juga tidur , aku pun menikahi wanita-wanita. Barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka ia bukan termasuk umatku.” (Muttafaq ‘alaih).

Pernikahan untuk memenuhi panggilan Allah swt
Allah swt berfirman: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)

Pernikahan merupakan salah satu nikmat Allah swt dan jalan untuk menggapai bahagia, kasih sayang, dan Anugrah
Allah swt berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Pernikahan adalah jalan syar’i untuk menyalurkan kebutuhan biologis dan syahwat secara halal
Allah swt berfirman: “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. (QS. Al-Mu’minun: 5-7)

Pernikahan sebagai perisai para pemuda dan pemudi dari fitnah penyimpangan, dan kemaksiatan
Sabda Rasulullah saw sebagai anjuran untuk para pemuda-pemudi Islam:“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian ada yang mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Sungguh ia (pernikahan) dapat lebih menahan pandangan dan dapat lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa. Sungguh ia adalah peredam baginya.” (Muttafaq ‘alaih).

Pernikahan sebagai sarana perkenalan dan pertemuan di antara beberapa keluarga
Allah swt berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Al-Hujurat: 13)


Pernikahan yang akan diridhoi Allah swt adalah pernikahan yang dibangun dengan benar sesuai syariat Islam. Sungguh bahagianya, pasangan suami istri yang sholeh membentuk dan mewujudkan keluarga muslim yang sakinah dan mawaddah. Suami yang sholeh tidak akan berbuat zhalim. Begitupun istri yang sholehah, is akan selalu taat pada suaminya yang sholeh. Begitupula dengan keturunanya nanti. Pasangan suami istri yang sholeh dan sholehah akan mampu membentuk generasi penerus yang beriman yang dapat terus membela agama Islam.

Wallahu a’lam.

(dari berbagai sumber)

Rabu, April 29, 2009

Bersyukur Kepada Allah swt


Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nahl : 18)

Bersyukur merupakan salah satu kewajiban manusia kepada Allah swt. Bersyukur atas nikmat Allah swt berarti berterima kasih atas segala rahmat dan kemurahan Allah swt yang diberikan oleh hamba-Nya. Dengan bersyukur, kita akan senantiasa mengingat Allah swt yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Bagaimanakah cara kita bersyukur kepada Allah swt? Apakah cukup dengan hanya mengingat-Nya? Menurut para ulama, ada tiga cara bersyukur kepada Allah swt. Cara-cara tersebut cukup mudah diaplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Semoga dengan selalu ingat kepada Allah swt dan bersyukur kepada-Nya, kita akan senantiasa diridhoi dan dirahmati oleh Allah swt.

Cara-cara mudah bersyukur kepada Allah swt antara lain:

Bersyukur dengan hati nurani
Nurani sama dengan kata hati, dimana ia selalu berkata benar dan jujur. Oleh karena itu, orang yan gbersyukur dengan hati nuraninya tidak akan mengingkari nikmat yang datang dari Allah swt. Dengan hati nurani juga, kita akan menyadari begitu banyaknya nikmat Allah swt tersebut yang dilimpahkan kepada kita setiap detik dalam hidup kita.

Bersyukur dengan ucapan
Ucapan-ucapan yang keluar dari lidah dan mulut kita sebaiknya hanyalah ditujukan kepada Allah swt. untuk bersyukur kepada Allah swt, kita bisa banyak-banyak mengucapkan Hamdalah (Alhamdulillahirobbil’alamin). Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw bersabda, ''Barangsiapa mengucapkan Subhanallah, maka baginya 10 kebaikan. Barangsiapa membaca La ilaha illallah, maka baginya 20 kebaikan. Dan, barangsiapa membaca Alhamdulillah, maka baginya 30 kebaikan.''

Bersyukur dengan perbuatan
Tentu saja beryukur kepada Allah swt dengan cara ini yaitu melalui anggota tubuh yang telah Allah swt karuniakan kepada kita. Untuk itulah Allah swt memberikan anggota tubuh untuk kita, bersyukur kepada-Nya dan mengerjakan hal-hal baik dan positif. Badan untuk bergerak/sholat (wajib dan sunnah), tangan untuk bersedekah, lidah untuk berzikir, dan lain sebagainya.

Sabtu, April 25, 2009

Cantik ala Islam


Setiap orang selalu ingin tampil cantik dan menawan di setiap waktu. Tak hanya kaum wanita, kaum laki-laki pun rela menghabiskan waktunya untuk aktivitas perawatan tubuh demi mendapatkan penampilan yang diinginkan. Mempercantik penampilan fisik/jasmani memang tidak ada salahnya, karena sangat manusiawi sifatnya. Allah swt pun Maha Indah dan mencintai keindahan.

Seringkali kita pun melakukan berbagai perawatan dengan menghabiskan biaya yang cukup besar. Saking inginnya tampil cantik dengan kulit yang mulus dan tubuh yang ideal, banyak pula orang yang berlebihan sampai merubah ciptaan Allah swt, padahal itu dilarang. Dalam suatu hadits, Rasulullah saw bersabda: "Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dan yang meminta untuk ditatokan, yang mencukur (menipiskan) alis dan yang meminta dicukur, yang mengikir gigi supaya kelihatan cantik dan merubah ciptaan Allah." (HR Muslim).

Memang kita terkadang lupa, bahwa penampilan fisik itu bukanlah segala-galanya. Kecantikan fisik akan memudar seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya usia. Namun, ada satu cara agar kita tetap terlihat cantik, bahkan hingga akhir hayat kita. Yaitu dengan menjaga kecantikan rohani yang bersumber pada hati.

Bagaimanakah hati yang akan menampilkan kecantikan fisik seseorang? Hati itu haruslah bersih dan jauh dari segala penyakit hati seperti iri, dengki, dendam, riya, ujub, takabur, dan sebagainya. Hati memang sangat berperan besar pada kecantikan jasmani dan rohani manusia. Rasululah saw bersabda: ''Ketahuilah di dalam tubuh itu ada segumpal daging. Bila ia baik, maka baik pulalah seluruh perbuatannya. Dan, apabila ia rusak, maka rusak pulalah seluruh perbuatannya. Ketahuilah itu adalah hati.'' (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, hati itu berpengaruh bagi kepribadian dan tingkah laku seseorang. Hati yang senantiasa bersih dan cantik akan selalu memancarkan hal yang sama pula. Karena seluruh pikiran, perkataan, dan perbuatan manusia merupakan akhlak yang berdasarkan hatinya. Oleh karena itu, lebih baik kita berlomba-lomba mempercantik diri dengan akhlak mulia daripada menghabiskan banyak waktu dan uang hanya untuk kecantikan fisik. Selain itu, perbanyak amal saleh dan menjauhi segala bentuk perbuatan maksiat.

Marilah kita mempercantik diri kita, baik secara lahiriah sesuai dengan syariat Islam maupun kecantikan rohani yang berasal dari hati. Cantik dari dalam hati adalah yang terpenting, karna dari dalam hati yang bersih, akan tampak sinar/cahaya pada wajah, kekuatan tubuh, serta kelimpahan rahmat dan ridho Allah swt.

Jumat, April 24, 2009

TIPS NYAMAN BERJILBAB


Jilbab atau kerudung adalah pakaian yang diwajibkan bagi muslimah. Bukan sekedar penutup kepala, namun jilbab yang dikenakan harus sesuai dengan syariah. Yaitu jilbab yang menutupi tubuh hingga bagian dada dan tidak transparan. Begitupun dengan busananya, harus dihindari pakaian yang ketat dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh. Sebagaimana firman Allah swt: Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Qs. Al Ahzab: 59)

Memakai jilbab tidaklah merepotkan. Meski iklim tropis di Indonesia membuat cuaca cenderung panas, namun tak akan menyurutkan niat seorang muslimah yang taat untuk tetap istiqomah di jalan Allah. Untuk itu, berikut ini tips-tips agar para muslimah tetap nyaman dan cantik dalam aktivitas sehari-sehari dengan berjilbab.

  • Pilihlah jilbab dengan bahan yang ringan, tidak panas, serta bentuk yang praktis supaya tetap merasa adem dan tidak repot.
  • Agar rambut tidak nampak/keluar ataupun jilbab yang dikenakan tipis, gunakan kerudung dalaman. Bisa juga menggunakan bandana. Untuk kerudung dalaman, bisa disesuaikan warnanya dengan jilbab luar.
  • Jika ingin memakai bergo/jilbab langsung, gunakan yang sesuai dengan bentuk wajah. Sebaiknya diperhatikan jenis bergo/jilbab langsung, yaitu harus tetap yang lebar dan panjang hingga dada.
  • Gunakan jilbab sesuai dengan acara yang hendak dihadiri. Bila hendak bekerja ataupun pemakaian sehari-hari, bisa dengan jilbab sederhana tanpa aksesoris yang berlebihan.
  • Agar tetap cantik, warna jilbab dapat disesuaikan dengan warna busana, atau juga dengan warna yang senada.

sumber: www.syahadat.com

DALIL JILBAB


Quran

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan pehiasaannya kecuali yang biasa nampak dari pandangan. Dan hendaklah mereka menutupkan kainkerudung ke dadanya, dan jangan- lah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau keapda ayah mereka, atau putra-putra mereka, atau saudara- saudara mereka, atau putra-putra suami mereka, atau wanita- wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan- pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap kaum wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat kaum wanita. dan janganlah mereka memukul kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung". (Qs. An Nur : 31)

Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istri engkau, anak-anak engkau yang perempuan dan perempuan-perempuan orang-orang yang beriman, supaya mereka menutup tubuhnya dengan baju dalamnya (ketika mereka berjalan ke luar). (Dengan) demikian itu mereka lebih patut dikenal dan (karena itu) mereka tidak diganggu. Dan Allah itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang. QS. Al - Ahzab (33): 59


Hadits

Dari Khalid bin Duraik, dari Aisyah ra Asma' binti Abu Bakar ra, pernah berkunjung kepada Rasulullah saw memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah saw berpaling dari padanya seraya bersabda: "Wahai Asma', sesungguhnya wanita apabila telah baligh, tidak benar terlihat dari padanya kecuali ini... dan ini...". Beliau memberi isyarat kepada wajah dan kedua tangannya.

Diriwayatkan dari Ummu ‘Athiah ra, bahwa Rasulullah saw berkata : “Rasulullah SAW memerintahkan kami agar keluar (menuju lapangan) pada saat hari raya Iedul Fitri dan Iedul Adha, baik ia budak wanita, wanita yang haidh, maupun yang perawan?آ Adapun bagi orang-orang yang haidh maka diperintahkan menjauh dari tempat shalat, namun tetap boleh menyaksikan kebaikan dan seruan kaum muslimin?آ Lalu aku berkata: Wahai Rasulullah SAW salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab?آ Maka Rasulullah saw menjawab: ‘Hendaklah saudaranya itu meminjamkan jilbabnya.”

“Pada akhir ummatku nanti akan muncul kaum laki-laki yang menaiki pelana seperti layaknya kaum laki-laki, mereka turun kemasjid-masjid, wanita-wanita mereka berpakaian tetapi laksana telanjang, diatas kepala mereka (ada sesuatu) seperti punuk unta yang lemah gemulai. Laknatlah mereka, karena sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita yang terlaknat” (HR. Ahmad)

“Semoga Allah merahmati wanita Muhajirin yang pertama yang tatkala Allah swt menurunkan ayat:”Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedada mereka..”mereka lantas merobek kain tak berjahit (muruth) yang mereka kenakan itu, lalu mereka berkerudung dengannya (dalam riwayat lain disebutkan: Lalu merekapun merobek sarung-sarung mereka dari pinggir kemudian mereka berkerudung (berjilbab) dengannya” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)

"Hendaklah mereka itu mengeluarkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (Qs. Al Ahzab : 59)

"Nabi saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki". (HR. Abu Dawud dan An Nasai).

"Siapa yang meniru suatu kaum, maka ia berarti dari golongan mereka". (HR. Ahmad)


sumber: www.syahadat.com