Kamis, April 30, 2009

MENIKAH


Semoga Allah memberikan keberkahan kepada kedua mempelai di kala suka maupun duka. Serta menyatukan mereka berdua dalam kebaikan”. Itulah doa yang kerap diberikan kepada pengantin ketika baru menikah. Menikah, adalah bersatunya dua insan dalam ikatan sakral. Dalam agama Islam , itu berarti telah halalnya hubungan seorang muslim dengan seorang muslimah dengan cara yang syar’i, sesuai dengan Al Quran dan Sunnah.

Menikah merupakan upaya mencari jalan yang halal dalam hubungan pria dan wanita. Di tengah era globalisasi dengan banyaknya budaya luar yang masuk, pemudah Islam yang beriman memilih untuk menikah demi menjaga kesucian diri merekaserta ingin membangun keluarga muslim yang diridhoi Allah swt.

Para pemuda Islam yakin, dengan menikah mereka telah memenuhi setengah dien mereka. Selain itu, mereka mengerti akan hal-hal sebagai berikut:

Pernikahan merupakan sunnah Rasul
Rasulullah saw bersabda: “Demi Allah!! Sungguh aku Adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah subhanahu wata’ala di antara kalian. Tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku shalat dan aku juga tidur , aku pun menikahi wanita-wanita. Barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka ia bukan termasuk umatku.” (Muttafaq ‘alaih).

Pernikahan untuk memenuhi panggilan Allah swt
Allah swt berfirman: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)

Pernikahan merupakan salah satu nikmat Allah swt dan jalan untuk menggapai bahagia, kasih sayang, dan Anugrah
Allah swt berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Pernikahan adalah jalan syar’i untuk menyalurkan kebutuhan biologis dan syahwat secara halal
Allah swt berfirman: “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. (QS. Al-Mu’minun: 5-7)

Pernikahan sebagai perisai para pemuda dan pemudi dari fitnah penyimpangan, dan kemaksiatan
Sabda Rasulullah saw sebagai anjuran untuk para pemuda-pemudi Islam:“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian ada yang mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Sungguh ia (pernikahan) dapat lebih menahan pandangan dan dapat lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa. Sungguh ia adalah peredam baginya.” (Muttafaq ‘alaih).

Pernikahan sebagai sarana perkenalan dan pertemuan di antara beberapa keluarga
Allah swt berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Al-Hujurat: 13)


Pernikahan yang akan diridhoi Allah swt adalah pernikahan yang dibangun dengan benar sesuai syariat Islam. Sungguh bahagianya, pasangan suami istri yang sholeh membentuk dan mewujudkan keluarga muslim yang sakinah dan mawaddah. Suami yang sholeh tidak akan berbuat zhalim. Begitupun istri yang sholehah, is akan selalu taat pada suaminya yang sholeh. Begitupula dengan keturunanya nanti. Pasangan suami istri yang sholeh dan sholehah akan mampu membentuk generasi penerus yang beriman yang dapat terus membela agama Islam.

Wallahu a’lam.

(dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar